LEBSI NEWS - Ancam anak dibawah Umur berinisial SU, Harisman seorang pria di Palembang nekat jadikan SU sebagai pelampias nafsu liarnya.
Pira tersebut memaksa korban untuk mengoral kelaminnya.
Tidak terima anaknya menjadi korban pelecehan, Sumarni (59) warga Jalan Lebak Rejo, Lorong Bahagia, Kecamatan Kemuning Palembang melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Jumat (29/4) sekitar pukul 13.00, di kediamannya.
"Saat itu anak saya sedang sendirian di rumah dan datang terlapor ini," ungkapnya, Selasa (10/5/2022).
Dari keterangan anaknya bahwa ia didekati terlapor dan mengancam anaknya untuk mengikuti kemauannya.
"Dibawah ancaman anak saya yang kondisinya merupakan anak berkebutuhan khusus hanya bisa menuruti kemauan terlapor ini," katanya.
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV, sehingga hal tersebut diketahui kakak iparnya.
"Dari situlah kita membuat laporan polisi karena tidak senang atas ulah terlapor.
Kami berharap pelaku ini segera ditangkap," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan, bahwa anggota SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan mengenai pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan telah dilakukan olah TKP.
Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita, " tuturnya.
s; tribunnews.com