Brigpol HH Sudah Bikin Malu Kapolri, Kasusnya Tak Bisa Dimaafkan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Brigpol HH Sudah Bikin Malu Kapolri, Kasusnya Tak Bisa Dimaafkan

Sunday, May 8, 2022 | May 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-09T08:01:42Z

LEBSI NEWS - Salah satu polwan yang berdinas di Polresta Pulau Ambon, yakni Brigpol HH sudah membuat malu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia yang harusnya memberikan contoh baik terhadap masyarakat malah tertangkap basah berselingkuh dengan seorang pendeta.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengatakan Brigpol HH ditangkap oleh suaminya sendiri yang juga anggota Polri.

Menurut Roem, Brigpol HH diduga bermesraan dengan pendeta berinisial SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4) malam.

Parahnya lagi, sang pendeta yang menjadi selingkuhan Brigpol HH ternyata sudah memiliki istri.

“Oknum Polwan ini digerebek sedang ngamar bareng pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," kata Roem dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5).

Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus perselingkuhan itu terungkap atas kecurigaan suami Brigpol HH yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku.

Ketika kejadian, Brigpol HH diikuti oleh suaminya bersama seorang polisi juga.

“Saat diikuti oknum polwan ini malah masuk ke rumah pribadi pendeta,” kata Roem.

Suami Brigpol HH langsung melakukan penggerebekan dan mendapati istrinya sedang bermesraan dengan SA.

Keduanya lantas dibawa ke Polda Maluku untuk diproses lebih lanjut. 

“Usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan," kata Roem. 

Juru bicara Polda Maluku ini pun memastikan pihaknya bakal menuntaskan kasus tersebut dengan transparan.

“Perintah Pak Kapolda Maluku sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” ujar Roem.

Selain diproses secara pidana, Brigpol HH juga akan ditindak Propam karena diduga sudah melanggar kode etik.

“Intinya siapa saja yang bersalah pasti akan diproses,” tegas dia.

s; jpnn.com

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close