LEBSI NEWS - Gara-gara putus cinta, Yosep (20), pemuda asal Cibalong yang berprofesi sebagai sopir truk nekad menyebarluaskan video mesum dirinya bersama sang mantan pacar.
Pemuda asal Cibalong ini merekam hubungan intimnya dengan pacarnya tanpa sepengetahuan sang pacar. Dan ketika putus cinta, dia quip langsung menyebarkan rekaman video mesum tersebut ke media sosial.
Kontan saja dalam sekejap rekaman video mesum tersebut menyebar dari hape ke hape, termasuk ke keluarga si gadis. Tak terima atas perbuatan itu, keluarga si gadis langsung melaporkan pemuda asal Cibalong itu ke polisi.
"Pelaku kami amankan setelah ada laporan dari keluarga korban. Dimana pelaku menyetubuhi korban dengan iming akan dinikahi," jelas Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner, Rabu 18 Mei 2022.
Dari keterangan korban, terungkap bahwa pemuda asal Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya ini menjalin hubungan cinta dengan Lo (16), gadis remaja yang masih satu kampung dengannya.
Namun dalam menjalani hubungan cintanya ini, pelaku malah bertindak di luar batas. Kendati pacarnya itu masih di bawah umur, namun dia membujuk rayu korban agar mau menyerahkan kegadisannya.
Dengan berbagai bujuk rayu dan iming akan dinikahi, akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi pacarnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Ironisnya, hubungan tersebut direkam tanpa sepengetahuan korban. Dan ketika kisah cintanya harus berakhir, pelaku justru menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Josner mengatakan, pelaku dengan korban menjalin hubungan beda usia sejak satu tahun lalu. Dimana korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP tersebut justru malah disetubuhi sebanyak 5 kali.
Nekadnya, pelaku melakukan hal tercela itu di rumah orang tuanya dan rumah korban. Dimana rumah orangtua mereka masih berdekatan.
Namun ketika pelaku sakit hati karena korban kerap memasang status pria lain di media sosialnya, pelaku kemudian nekad menyebarkan video mesum mereka. Hal ini sebagai ancaman pelaku pasca hubungan keduanya putus.
"Mereka sering bertengkar dan diminta putus oleh bapak pelaku. Dari sana hubungan mereka putus. Namun pelaku marah dan nekat menyebarkan video hubungan intim dengan korban," jelas Josner.
Aksi nekat pelaku kemudian diketahui orang tua korban dan langsung melaporkannya ke polisi. Polisi bergerak menangkap pelaku, belum lama ini.
Polisi menyita barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban. Pelaku joke kini tengah mengikuti expositions hukum akibat perbuatannya.
"Kami amankan (pelaku) setelah ada laporan dari keluarga korban. Pelaku diamankan di kediamannya," individualized structure Josner.
Akibat perbuatannya, pemuda asal Cibalong Tasikmalaya ini terancam dipenjara dalam waktu cukup lama. Polisi menjerat dengan pasal tentang persetubuhan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah satu tahun pacaran dengan korban. Bahkan sudah melangsungkan tunangan pada Bulan Mei 2021.
Namun dia mengaku sakit hati karena tunangannya tersebut sering memposting foto dengan laki lain di akun media sosialnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Kehilangan Asnawi Mangkualam di Laga Semifinal SEA Games 2021 Kontra Thailand
"Iya pak, sakit hati. Sudah 5 kali berhubungan badan. Bahkan sering menginap di rumah dia. Lalu sempat divideo juga," individualized structure dia.
Menurutnya, orang tuanya meminta hubungan dengan tunangannya tidak dilanjutkan karena sering bertengkar. Dari sana hubungan mereka retak hingga akhirnya putus. kp-pr

