Sedang Nikmat Digenjot di Dalam Kamar dengan Pendeta, Pas Crot Polwan di Ambon Digerebek Suami dan Polisi -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sedang Nikmat Digenjot di Dalam Kamar dengan Pendeta, Pas Crot Polwan di Ambon Digerebek Suami dan Polisi

Sunday, May 8, 2022 | May 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-08T10:22:44Z

LEBSI NEWS - Seorang oknum polwan berinisial HH berpangkat brigpol tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar bersama oknum pendeta berinisial SA. Keduanya digerebek saat tengah bermeseraan di rumah sang pendeta di Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku.

Oknum polwan itu disebut bertugas di Polresta Pulau Ambon, sedangkan sang pendeta adalah ketua jemaat majelis di desa tersebut. Keduanya masing-masing sudah berkeluarga dan mempunya suami dan istri.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, polwan tersebut digerebek langsung oleh sang suami yang juga merupakan anggota polisi.

“Ya benar. Oknum Polwan ini digerebek ngamar bareng pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung,” ujar Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya, Jumat (6/5) lalu.

Kombes M Rum menjelaskan bahwa aksi mesum itu terjadi dua pekan lalu. Keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA di kawasan Galala, Ambon.

Saat itu, sang suami HH ini yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri. Ternyata istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA.

Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

“Awalnya suami oknum ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini malah masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala,” paparnya.

Saat digerebek, kata M Rum, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Sang suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.

“Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan,” katanya.

M Rum menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA. “Perintah bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” imbuhnya.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA. Menurut informasi, HH dan suaminya yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku itu memang diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan tersebut.

Sumber: radar

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close