Tegang! Ayah dan Anak Bertarung di Pilkades Desa Padaasih Sukabumi, Siapa yang Menang? -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tegang! Ayah dan Anak Bertarung di Pilkades Desa Padaasih Sukabumi, Siapa yang Menang?

Friday, May 13, 2022 | May 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-13T06:19:34Z

Wanheart News

LEBSI NEWS - SUKABUMI - Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sukabumi telah usai, Minggu (8/5/2022). Salah satu yang menarik perhatian adalah Pilkades di Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya di desa tersebut terjadi 'pertarungan' antara ayah dan anak kandung. Ayah dan anak yang memperebutkan kursi orang nomor satu di Desa Padaasih, yakni Shylda Alvatihata dengan nomor urut 1 dan ayahnya Aum Ruhyandi dengan nomor urut 2.

Dalam perebutan kursi kepala desa itu, Shylda harus mengakui keunggulan ayahnya Aum. Dari hasil penghitunga suara Aum berhasil mengumpulkan suara sebanyak 3.832. Sedangkan anaknya hanya berhasil mengumpulkan sebanyak 959.

"Program saya melanjutkan yang kemarin, kebaikan bagi masyarakat supaya lebih meningkat lah, infrastruktur dan lain," ucap Aum saat ditemui detikJabar, Minggu (8/5/2022).

Sementara itu, Yosep Ismatullah, selaku Ketua Pilkades Desa Padaasih mengatakan tahapan perhitungan suara tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini, tempat pemungutan suara (TPS) ada di 14 titik sehingga expositions rekapitulasi hasil dapat dilakukan lebih cepat.

"Dari 6.410 undangan yang kita kirim ke masyarakat, 5.000 sekian masih artinya 83% undangan datang ke TPS untuk penyaluran aspirasinya," individualized structure Yosep kepada awak media.

Menurutnya, banyaknya titik TPS di beberapa kampung ini semakin mempermudah masyarakat. Lain halnya lima tahun yang lalu, saat TPS hanya ada di kantor Desa saja.

"Karena satu dan dua hal datang ke tempat dan gampang dijangkau, tidak ada tekanan dari siapapun karena calonnya hari ini anak dan bapak. Itu juga merupakan sebuah keinginan mereka," sambungnya.

Secara rinci, jumlah suara yang sah dan tidak sah dalam Pilkades Desa Padaasih berjumlah 5.191. Kemudian 409 di antaranya tidak sah karena masyarakat ada yang mencoblos dua, surat suara rusak bahkan tidak mencoblos sama sekali.

"Yang lagi bingung absen banyak ada 409. Ternyata kita cek di lapangan ada bbrapa hal yang tidak hadir itu karena dia sakit, atau dia lagi keluar atau lagi bekerja di luar kota dan negeri," ujarnya.

detik/

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close