Terjawab!, Brigadir J Pergoki Putri Berzinah dengan Kuwat di Magelang, Ferdy Sambo Kena Prank Putri? -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terjawab!, Brigadir J Pergoki Putri Berzinah dengan Kuwat di Magelang, Ferdy Sambo Kena Prank Putri?

Thursday, September 1, 2022 | September 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-01T01:39:16Z

LEBSI NEWS -  Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesempatan bakal membantu Ferdy Sambo.

Kamaruddin bakal membantu Ferdy Sambo terlepas dari jeratan hukuman mati bila ingin meminta maaf kepada keluarga Brigadir J di Jambi.

"Saya mau membantu Ferdy Sambo jika ada iktikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J namun hingga kini permintaan maaf itu belum sama sekali keluar dari mulut Ferdy Sambo.

"Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin nolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati tapi kalau dia tetap begitu ya biarin sajalah," ungkapnya.

Menurut pihak keluarga Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat atas kasus pembunuhan yang terjadi.

Meski sudah meminta maaf saat melakukan sidang kode etik, namun permintaan maaf itu tidak ditujukan kepada keluarga Brigadir J.

"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia masih merasa hebat toh," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Kesempatan untuk bebas dari jeratan hukuman mati ini tampaknya senada dengan pengakuan Bharada E atau Bharada Eliezer yang menyebutkan bahwa Putri berzinah dengan Kuwat Maruf.

Kabar terbaru terdengar dari pengakuan tersangka Bharada Eliezer atau Bharada E. Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terkuak.

Bharada E mengaku telah lama menaruh curiga kepada Kuwat Maruf yang bekerja sebagai sopir pribadi Putri Candrawathi.

Kuwat Maruf merupakan satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia turut serta melakukan dan merencanakan pembunuhan.

Kuwat sempat menjadi saksi kunci motif kematian Brigadir J. Namun, kini berhembus kabar bahwa Kuwat Maruf yang melakukan tindakan asusila dengan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E mengungkapkan sudah sering melihat Kuwat Maruf dengan Putri. Ia sudah menaruh curiga ada hubungan spesial antara Kuwat Maruf dan Putri.

Kecurigaan Bharada E itu diungkapkannya kepada Deolipa Yumara, saat masih menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Jadi Bharada Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong 'Saya curiga bang itu si Kuwat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa di tayangan TV One, Senin (29/8/2022).

Karenanya kata Deolipa, dugaan kuat motif pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi, adalah karena Kuwat dan Putri ingin menyembunyikan hubungan terlarang mereka selama ini, yang diketahui Brigadir J.

"Jangan sampai motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu. Yang ada adalah saat itu Kuwat dan Putri lagi making love, ketahuan Yosua. Makanya Yosua yang dikejar dan dincar," kata Deolipa.

Dan ini kata Deolipa, cocok karena saat itu Putri Candrawathi langsung menelepon Bharada E dan Bripka Ricky yang sedang mengantar makanan ke anaknya di sekolah Taruna Nusantara, sementara Kuwat menelepon Ferdy Sambo.

Kuwat dan Putri kata Deolipa kompak melakukan itu untuk membuat skenario agar Ferdy Sambo marah dan memberikan 'pelajaran' ke Brigadir J.

"Jadi begitu ketahuan, itu makanya Putri nelpon Bripka RR dan Kuwat nelepon ke Sambo. Tujuannya menyamakan persepsi mereka di sana, agar hubungan Kuwat dan Putri gak tercium, dan seolah-olah Yosua pelaku pelecehannya. Jadi Yosua ini adalah korban," papar Deolipa.

Menurut Deolipa, adanya dugaan hubungan asmara Kuwat dan Putri terjadi, karena Kuwat sudah lebih 10 tahun menjadi sopir Putri Candrawathi.

"Kuwat ini ikut mereka sudah 10 tahun lebih sejak Ferdy Sambo masih AKBP. Kuwat ini kan orang dari Brebes, ikut Sambo sejak AKBP di sana," katanya.

Deolipa menjelaskan dengan adanya pengaduan Kuwat ke Sambo yang menyatakan bahwa Brigadir J sudah melecehkan Putri Candrawathi, membuat Ferdy Sambo murka dan marah.

"Namanya Sambo psikopat, dengar aduan seperti itu dari Kuwat dan Putri, nalarnya tidak jalan dan merancang skenario, sehingga Yosua jadi korban," katanya.

Terkait rekonstruksi yang akan digelar di rumah Ferdy Sambo dan menghadirkan 5 tersangka, kata Deolipa tidak akan mengungkap motif.

"Yang direkonstruksi di sana, adalah terjadinya penembakan seperti yang ada di BAP dan melihat kesesuaiannya antara keterangan 5 tersangka. Tapi tidak akan mengungkap motif," kata Deolipa.

Menurutnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, motif tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah pembuktian adanya pembunuhan berencana yang dilakukan ke lima tersangka.

"Motif tidak terlalu penting, tapi bisa ada untuk menguatkan. Asal saja, jangan sampai motifnya karena peleceha Brigadir J ke Putri. Karena itu sangat tidak mungkin," kata Deolipa.

Justru kata Deolipa, berdasar keterangan dan analisa Bharada E, motif yang sangat mungkin adalah karena Kuwat dan Putri melakukan perbuatan asusila yang dipergoki Brigadir J.

"Karena ketahuan Joshua, pada akhirnya Joshua yang jadi korban," katanya.

Terkait laporan Kuwat bahwa ia melihat Brigadir J membopong Putri Candrawathi, justru menurut Deolipa yang mungkin terjadi sesungguhnya adalah Kuwat membopong Putri dan dipergoki Brigadir J.

"Yang terjadi sebenarnya justru sebaliknya. Kuwat membopong Putri, tapi diketahui Brigadir J," katanya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan Selasa (30/8/2022) dalam sebuah rekonstruksi yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, akan mengikuti rekonstruksi.

Dedi mengatakan, rekonstruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut. Dengan demikian, berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.

Selain itu, rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," terang Dedi.

Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka.

Dijadwalkan hadir juga Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekontruksi tersebut. Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.

Menurut Dedi, hal itu sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh proses kasus pembunuhan Brigadir J harus menjaga transparansi dan objektivitas.

Putri Candrawathi Tetap Bersikeras Ada Pelecehan

Putri Candrawathi memberikan pengakuan ketika menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Namun, melihat sikap Putri Candrawathi yang terus berbohong, pengakuan ini masih perlu diuji kebenarannya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan pengakuan istri Ferdy Sambo itu.

Putri Candrawathi bercerita soal pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Katanya, pelecehan itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.

Pelecehan sebetulnya terjadi di Magelang, tapi Ferdy Sambo menyuruh Putri untuk mengaku pelecehan tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga',"kata Taufan dilansir Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Meski demikian Taufan menilai jika keterangan Putri ini tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena keterangannya yang selalu berubah-ubah.

Sehingga menurut Taufan ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan Putri terkait kebenaran dugaan pelecehan tersebut.

"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," imbuh dia.

Sementara itu, sebelumnya Ferdy Sambo juga mengaku kepada Komnas HAM bahwa yang melatarbelakanginya merencanakan pembunuhan pada Brigadir J adalah adanya tidakan tidak senonoh yang dilakukan ajudannya itu pada istrinya.

Ferdy Sambo juga mengaku geram atas tindakan Brigadir J tersebut hingga akhirnya melakukan penembakan.

"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," pungkas Taufan.

Putri Candrawathi Bersikeras Jadi Korban Pelecehan, Keluarga Brigadir J Ungkap Kekecewaan

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan tanggapan keluarga Brigadir J terkait pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang terus bersikeras menjadi korban pelecehan.

Martin mengatakan pihak keluarga Brigadir J kecewa terhadap pengakuan Putri Candrawathi tersebut, karena ia sudah tertangkap tangan berbohong pada peristiwa sebelumnya, dan kini masih tidak mau jujur.

Menurut Martin, segala sesuatu yang dimulai dengan kebohongan itu kualitasnya tidak ada.

Justru strategi Putri dan Ferdy Sambo yang terus bersikeras soal pelecehan ini akan memberatkan mereka.

"Sebenarnya kita kecewa, karena sudah tertangkap tangan, berbohong pada peristiwa sebelumnya. Tapi sekarang yang kami pikir apa yang dikatakan sekarang itu dalam rangka menutupi kebohongan yang sebelumnya."

"Saya sebenarnya malas berkomentar karena sudah panjang komentar ini. Tapi segala sesuatu yang dimulai dengan kebohongan itu kualitasnya tidak ada, jadi tidak penting juga."

"Justru strategi ini yang akan memberatkan beliau," kata Martin dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut Martin menuturkan, untuk menutupi satu kebohongan maka dibutuhkan kebohongan yang baru.

Padahal dalam pemeriksaan, baik Jaksa maupun Hakim tidak hanya menilai apa yang disampaikan para tersangka saja.

Namun juga menilai dengan melihat bagaimana cara penyampaiannya, apakah ada jeda waktu, serta apakah ada gestur seperti direkayasa.

Sehingga ketika tersangka berbohong pun itu bisa diketahui oleh Jaksa maupun Hakim.

"Karena untuk menutupi satu kebohongan itu membutuhkan kebohongan yang baru. Sedangkan pada pemeriksaan cara Jaksa memeriksa, cara hakim memeriksa, itu selain melihat kualitas apa yang disampaikan."

"Tapi juga melihat bagaimana cara penyampaiannya. Apakah ada jeda waktu, apakah ada gestur yang sepertinya rekayasa, itu juga dinilai," terang Martin.

Putri Jalani Pemeriksaan Rabu 31 Agustus

Rencananya, Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rabu (31/8/2022) lusa.

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua menyampaikan harapan pemeriksaan Putri ini Samuel berharap agar semuanya terungkap jelas, baik kejadian sebenarnya maupun motifnya.

"Harapan kita ya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi di dalam kasus pembunuhan. Sabar aja kita menunggu sampai hari Rabu," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (29/8/2022).

Terkait dengan pemeriksaan pertama dimana Putri masih bersikukuh dengan narasi pelecehan, Samuel mengatakan hal tersebut wajar seorang tersangka untuk membela diri.

"Ya hak dia untuk membela diri, apapun komentar tersangka itu hak mereka ya, nanti kan terbukti di persidangan, kita sabar menunggu itu nanti," tegasnya.

Sama dengan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak yang mendesak setelah pemeriksaan agar Putri segera ditahan, Samuel mengaku menginginkan hal yang sama.

"Namun semuanya diserahkan kepada penyidik, mengingat Putri belum selesai diperiksa, menunggu hingga Rabu nanti untuk mengambil tindakan. Kita tunggu aja sampai hari Rabu gimana apakah ditahan atau tidak," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close