Ferdy Sambo: Kepada Bapak Kapolri yang Sangat Saya Hormati, Saya Minta Maaf -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ferdy Sambo: Kepada Bapak Kapolri yang Sangat Saya Hormati, Saya Minta Maaf

Saturday, August 13, 2022 | August 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-13T01:16:49Z

LEBSI NEWS - 
Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo titip pesan penting untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pesan Ferdy Sambo untuk Kapolri itu dititipkan kepada pengacaranya, Arman Hanis.

Pesan tersebut, tidak lain adalah terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Arman mengatakan, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri karena telah membuat gaduh publik.

“Kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya minta maaf,” kata Harman sebagaimana pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022), dilansir dari Pojoksatu.

Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Polri yang ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir Joshua tersebut.

“Saya memohon maaf, dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf,” ujarnya.

Dikatakan Arman, Ferdy Sambo juga menyesali soal sekenario pembunuhan Brigadir Joshua.

Sehingga menimbulkan berbagai spekulasi negatif dari masyarakat bagi lembaga Polri.

“Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Pengumuman itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Dari hasil pemeriksaan, ternyata kematian Brigadir Joshua tidak pernah ada baku tembak di lokasi kejadian.

Bahkan dalam kasus ini, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.

“Saya tegaskan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” tegas Listyo.

“Penembakan terhadap suadara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS,” bebernya.

Selain Ferdy Sambo, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.

Ketiganya yakni Bharada Eliezer yang jadi orang pertama jadi tersangka.
Ia berperan sebagai eksekutor alias penembak Brigadir Joshua.

Selanjutnya Brigadir Rizki Rizal, yang membantu dan menyaksikan penembakan terjadi.

Pistol yang digunakan menembak Brigadir Joshua, juga diketahui merupakan milik Brigadir Rizki Rizal.

Kemudian KM, yang berperan membantu dan menyangksikan penembakan. KM adalah sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati. (*)

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close