LEBSI NEWS - Usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman dinilai berlebihan.
"Ini sesuatu yang berlebihan dan sangat tidak masuk akal," kata Ketua Jaringan Hukum Progresif, Hasan Assegaf dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).
Hasan Assegaf mengatakan, saat ini publik sudah melihat dengan jelas sikap tegas, independen, dan transparansi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit.
Ia lantas membalikkan logika usulan penonaktifan Kapolri sebagaimana disampaikan Benny Harman dalam rapat bersama Mahfud MD, Senin kemarin (23/8).
"Banyak kasus kebohongan publik serta pelanggaran moral dari anggota DPR RI sebagai pejabat publik. Apakah pimpinan DPR atau pimpinan partai politik harus dinonaktifkan?" sindirnya.
Berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Hasan Assegaf menilai tidak ada urgensi revisi UU 2/2002 tentang Kepolisian dan atau mendorong agar Kepolisian harus dibawa kementerian.
"Namun secara moral, rakyat Indonesia mendukung Kapolri melakukan pembenahan internal kepolisian dari pusat sampai ke daerah," tandasnya.
Sumber: RMOL