LEBSI NEWS - Sebuah video viral di media sosial memuat tindakan tidak menyenangkan seorang oknum polisi kepada wartawan yang melakukan peliputan.
Dalam video itu anggota polisi diduga menolak permintaan wawancara dari wartawan dan justru meminta wartawan untuk 'berbicara dengan pohon'.
Peristiwa itu disebut terjadi di Polsek Kembangan.
Oknum polisi yang mengenakan kemeja putih ini nampak mengarahkan wartawan untuk berbicara kepada pohon seraya masuk ke ruangannya.
"Kamu di sini dulu ya, bicara sama pohon dulu sebentar," kata oknum polisi itu kepada wartawan seperti dilihat dalam tayangan video viral, Rabu (31/8/2022).
Tindakan polisi itu dipertanyakan oleh sang wartawan.
Namun, polisi tersebut tidak merespons dan masuk ke ruangannya.
Yang Selogannya Mengayomi Masyarakat .... pic.twitter.com/47qFLAhD4k
— People Power (@ZulkifliLubis69) August 31, 2022
Tanggapan Polres Jakbar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan peristiwa tersebut.
Dia menyebut saat itu anggota Polsek Kembangan itu tengah ditanya oleh Propam perihal perkembangan kasus.
"Itu kan wartawan infotainment tanya-tanya perkara itu. Wartawan infotainment bukan perkara kriminalitas yang news itu, bukan," jelas Pasma.
Menurut Pasma, wartawan tersebut mempertanyakan kasus yang dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga ke Polsek Kembangan.
Pasma mengatakan kasus itu telah diserahkan ke kejaksaan.
"Kasus KDRT perkaranya sudah dalam tahap satu di JPU. Sudah tahap satu, yang (laporan) Sunan Kalijaga," katanya.
Terkait tindakan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Kembangan itu, Pasma mengatakan pelaku saat ini tengah diklarifikasi oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Itu lagi diklarifikasi oleh Propam Polda. Lagi diklarifikasi ya," pungkas Pasma. [Democrazy]