PARAH! Ditanya Kelanjutan Kasus, Polisi di Jakbar Malah Suruh Wartawan Bicara Sama Pohon -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PARAH! Ditanya Kelanjutan Kasus, Polisi di Jakbar Malah Suruh Wartawan Bicara Sama Pohon

Wednesday, August 31, 2022 | August 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-31T12:50:45Z

PARAH! Ditanya Kelanjutan Kasus, Polisi di Jakbar Malah Suruh Wartawan Bicara Sama Pohon

LEBSI NEWSSebuah video viral di media sosial memuat tindakan tidak menyenangkan seorang oknum polisi kepada wartawan yang melakukan peliputan.


Dalam video itu anggota polisi diduga menolak permintaan wawancara dari wartawan dan justru meminta wartawan untuk 'berbicara dengan pohon'.


Peristiwa itu disebut terjadi di Polsek Kembangan. 


Oknum polisi yang mengenakan kemeja putih ini nampak mengarahkan wartawan untuk berbicara kepada pohon seraya masuk ke ruangannya.


"Kamu di sini dulu ya, bicara sama pohon dulu sebentar," kata oknum polisi itu kepada wartawan seperti dilihat dalam tayangan video viral, Rabu (31/8/2022).


Tindakan polisi itu dipertanyakan oleh sang wartawan. 


Namun, polisi tersebut tidak merespons dan masuk ke ruangannya.



Tanggapan Polres Jakbar


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan peristiwa tersebut. 


Dia menyebut saat itu anggota Polsek Kembangan itu tengah ditanya oleh Propam perihal perkembangan kasus.


"Itu kan wartawan infotainment tanya-tanya perkara itu. Wartawan infotainment bukan perkara kriminalitas yang news itu, bukan," jelas Pasma.


Menurut Pasma, wartawan tersebut mempertanyakan kasus yang dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga ke Polsek Kembangan. 


Pasma mengatakan kasus itu telah diserahkan ke kejaksaan.


"Kasus KDRT perkaranya sudah dalam tahap satu di JPU. Sudah tahap satu, yang (laporan) Sunan Kalijaga," katanya.


Terkait tindakan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Kembangan itu, Pasma mengatakan pelaku saat ini tengah diklarifikasi oleh Propam Polda Metro Jaya.


"Itu lagi diklarifikasi oleh Propam Polda. Lagi diklarifikasi ya," pungkas Pasma. [Democrazy]

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close