Putri Candrawathi ini menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan, sedangkan empat tersangka lainnya termasuk sang suami sudah dilakukan penahanan.
Kondisi ini membuat keluarga dari Brigadir J kuatir akan keberadaan istri Sambo ini yang bisa kabur keluar negeri.
Kekhawatiran lainnya adalah bisa menghilangkan barang bukti terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Desakan ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Joshua alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak.
Dalam keterangannya dia mendesak Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga mendesak agar Putri Candrawathi dimasukkan dalam daftar cegah tangkal (cekal) untuk mengantisipasi kemungkinan kabur ke luar negeri.
“Harusnya ditahan, takutnya dia pergi ke luar negeri,” kata Kamarudin saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2022) dikutip suara.com.
Dalam kasus ini istri Sambo dianggap terlibat dalam persengkongkolan dan pembunuhan tersebut.
Dari rekaman kamera CCTV Putri Candrawathi terlihat bersama dengan para tersangka baik itu sebelum maupun setelah pembunuhan berlangsung.
Keterangan para saksi juga menguatkan jika dia terlibat dalam kasus ini.
Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi ini yang bersangkutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Pojoksatu