LEBSI NEWS - Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada Richard Elizer Pudihan Lumiu atau Bharada E menjelaskan kesaksikan terbaru atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan keterangan Bharada E, Ronny Talapessy mengukapkan jika Putri Candrawathi ada dilokasi disaat Brigadir J dieksekusi di rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ternyata sebelum Brigadir J di tembak, Putri Candrawathi melakukan rapat singkat bersama Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan lainya.
Ronny Talapessy mengatakan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo melakukan rapat singkat 20 menit untuk membahas soal Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Ronny Talapessy di akun Youtube TVonenews, Jumat 19 Agustus 2022.
"Yang diketahui oleh klien saya (Bharada E) adalah bahwa saudari PC ini memang di rumah di Saguling dan juga ada di TKP," ucap Ronny.
"Ya, jadi memang bahwa ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruang rapat. Bahwa ternyata memang sudah ada ibu PC ini disana, bersama FS dan RR, membicarakan mengenai almarhum Yosua," tambahnya.
"Nah disitulah, waktunya memang sangat pendek, karena klienya saya ini disana menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP kurang dari 20 menit," tuturnya.
Masih dalam pengakuan Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan jika klienya dipanggil ke TKP atas perintah dan dia tidak melakukan percakapan dengan istri Ferdy Sambo lantaran proses pertemuanya cepat.
"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan di lantai 3. Sewaktu masuk ruangan dia tidak melihat ibu PC, tetapi ketika duduk di sofa melihat ibu PC ada di dalam ternyata," ujarnya.
Menurutnya proses rapat di Saguling terlalu cepat hingga sampai di TKP.
Saat ditanya bagaimana kondisi dan keadaan Putri Candrawathi saat rapat di rumah di Saguling sebelum eksekusi, menurut Ronny, dari keterangan Bharada E, Putri Candrawathi menangis.
"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian sebelum eksekusi itu, Ibu PC dalam keadaan yang menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya ini kan menjadi nota pembelaan di pengadilan," katanya. [Democrazy]