Ternyata Tak Dipolisikan, Faizal Assegaf 'Ngamuk' Merasa Dibohongi Erick Thohir -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ternyata Tak Dipolisikan, Faizal Assegaf 'Ngamuk' Merasa Dibohongi Erick Thohir

Monday, August 29, 2022 | August 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-29T13:24:37Z

Ternyata Tak Dipolisikan, Faizal Assegaf 'Ngamuk' Merasa Dibohongi Erick Thohir

LEBSI NEWS - Faizal Assegaf mengamuk di Bareskrim Polri. Faizal Assegaf mengamuk lantaran merasa dibohongi oleh pihak Menteri BUMN Erick Thohir yang ternyata tidak mempolisikannya.


Faizal Assegaf beserta tim kuasa hukumnya keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada pukul 12.30 WIB, Senin (29/8/2022). Dia keluar sembari marah-marah dan berteriak.


"Setelah saya cek di dalam ternyata mereka melakukan kebohongan kepada saya dan rakyat Indonesia mereka hanya isi daftar tamu, Erick Thohir nggak ke sini. Saya ngecek dan saya mendapatkan bukti Erick Thohir dan pengacaranya melakukan kebohongan, mereka ngomong mereka sudah lapor saya, mana? Nggak ada," kata Faizal Assegaf.


Sebagai informasi, pada Jumat (26/8) lalu, kuasa hukum Erick Thohir mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan postingan Instagram Faizal Assegaf yang menarasikan Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahi secara gaib dan tidak membiayai anaknya. Namun, aduan itu masih sebatas konsultasi dengan pihak polisi.


Merujuk pada aduan Erick Thohir itu, Faizal Assegaf pun hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk tujuan jemput bola dan balik melaporkan sang menteri dan pengacaranya. 


Selain itu, Faizal bakal melaporkan Erick Thohir dan Kamaruddin Simanjuntak terkait muatan video yang tersebar soal dugaan pengelolaan dana capres sebesar Rp 300 triliun.


Namun, ternyata Erick Thohir belum resmi melaporkannya. Karena itu, Faizal Assegaf pun urung melapor.


"Mereka mengancam saya, mereka bilang saya fitnah, saya ini rakyat, satu orang yang bertanya apakah video Kamaruddin ini hoax atau gagal paham. Saya kira tidak menambah apa pun di video itu, video itu beredar di grup UI, tokoh-tokoh nasional, ruang publik masif. Saya repost dengan tujuan yang baik bertanya mengapa saya di-bully," jelasnya.


Faizal Assegaf mengatakan dirinya tidak akan melaporkan Erick Thohir terlebih dahulu dalam perkara ini. 


Dia akan melaporkan balik jika pihak Erick Thohir resmi melaporkan dirinya.


"Nunggu dulu mereka laporan. Saya minta Erick datang lapor dan segera juga Kamarudin juga datang melapor. Kamarudin Simanjuntak bertanggung jawab atas isi video tersebut," ujar Faizal Assegaf.


Sementara itu, kuasa hukum Faizal Assegaf, Abu Bakar, mengatakan tujuan awal dirinya ke Bareskrim hari ini untuk mengecek apakah Erick Thohir melaporkan kliennya atau tidak. 


Jika tidak, pihaknya batal melaporkan balik Erick Thohir.


"Jadi tadi kita mencoba mengecek kepastian. Kita niat hari ini datang untuk menjemput bola mau diperiksa, tapi ternyata tidak mendapat info yang pasti bahwa saudara Erick sudah melaporkan. Perlu diingat bahwa delik aduan tidak pidana ini bersifat mutlak berdasarkan SKB. Oleh karena itu, kalau Erick merasa dirugikan pencemaran nama baik dan sebagainya sesuai dengan keputusan SKB menteri ini maka yang bersangkutan harus datang. Oleh karena itu, kami berencana akan melapor kembali," kata Abu Bakar.


Pihak Erick Thohir Ngadu ke Bareskrim


Sebelumnya, sebuah postingan Instagram oleh Faizal Assegaf menarasikan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahi secara gaib dan tidak membiayai anaknya. 


Tidak terima, Erick pun langsung mengadukan hal ini ke Bareskrim Polri lewat kuasa hukumnya.


"Apa dasar laporan dari Pak Erick Thohir ini? Terkait dengan akun Instagram milik saudara Faizal Assegaf itu, yang pada akunnya itu dia memasukkan video, yaitu video dari satu diskusi di mana pembicaranya adalah advokat Kamaruddin Simanjuntak. Kemudian saudara Faizal ini menambah narasi satu menuliskan bahwa Pak Erick itu banyak istri yang dinikahi secara gaib," kata pengacara Erick Thohir, Ifdhal Kasim, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).


"Kedua, dia memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya," tambahnya.


Namun, laporan yang dilayangkan ini belum diterbitkan oleh penyidik dan masih dalam tahap konsultasi. 


Faizal diduga melanggar Pasal UU ITE, pencemaran nama baik, dan fitnah.


"Karena ini merupakan laporan awal, karena itu kita tadi berkonsultasi dengan SKPT dan juga dengan Siber terkait poin-poin yang menjadi keberatan dari Pak Erick Thohir tadi terhadap laporan ini," ujarnya.


"Nanti akan tindak lanjut berikutnya yang merupakan hal teknis yang nanti akan kami susul. Tapi terkait dengan materinya sudah bisa dimengerti oleh yang terima kami, baik dari siber maupun SPKT," tambahnya.


Faizal Bantah Cemarkan Nama Erick Thohir


Faizal saat itu telah membantah telah mencemarkan nama baik Erick dalam postingannya tersebut. 


Dia mengatakan maksud postingannya untuk bertanya soal ungkapan Kamaruddin Simanjuntak dan juga hasil editan tulisan yang ada.


"Saya me-reposting konten yang sudah beredar luas di berbagai media sosial. Jadi konten itu sudah beredar di grup alumni universitas, di forum tokoh nasional, di forum ruang publik, ratusan grup WA. Pokoknya konten video Kamaruddin yang berlatar belakang merah dengan tulisan Erick menelantarkan istri dan anaknya itu," kata Faisal saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022). [Democrazy]

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close