TERUNGKAP! Inilah Sosok Om Kuat alias KM Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bukan Polisi Tapi Punya Peran Penting! -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TERUNGKAP! Inilah Sosok Om Kuat alias KM Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bukan Polisi Tapi Punya Peran Penting!

Wednesday, August 10, 2022 | August 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-10T12:47:14Z

TERUNGKAP! Inilah Sosok Om Kuat alias KM Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bukan Polisi Tapi Punya Peran Penting!

LEBSI NEWS -  Inilah sosok inisial KM alias Om Kuat yang menjadi satu di antara tiga orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.


Sosok KM alias Om Kuat juga membuat penasaran publik dengan statusnya yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.


Sosok KM alias Om Kuat jarang disorot publik. Sosok KM diduga turut membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J.


Pasalnya, sosok KM diduga bukanlah dari kalangan polisi, KM adalah warga sipil yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.


Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022, malam.


Total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.


KM sosok yang juga disapa Om Kuat yang jadi tersangka kematian Brigadir J.


Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.


Biodata inisial KM yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J:



Nama Panggilan: Om Kuat

Inisial: KM

Status: Tersangka

Peran: Membantu dan ikut menyaksikan proses eksekusi penembakan Brigadir J.


Sementara dikutip dari PMJNews, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.


Polisi masih mendalami motif terjadinya penembakan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).


“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC,” ujar Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.


Kapolri menambahkan bahwa saat ini belum bisa menyimpulkan motif Ferdy Sambo memerintahkan penembakan tersebut.


Namun dia memastikan motif yang sedang didalami akan menjadi pemicu insiden penembakan tersebut.


"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja. Ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa. Tentunya nanti akan kita informasikan," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Total ada empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo yang berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J serta membuat skeario seolah olah terjadi baku tembak.


"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. 


Berikut pemaparan peran keempat tersangka kasus Brigadir J berdasarkan keterangan yang telah dijelaskan oleh Komjen Agus, antara lain:


1. Peran Bharada RE (Richard Eliezer) adalah telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.


2. Peran Bripka RR (Ricky Rizal) adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.


3. Tersangka KM (Kuat Ma'ruf) adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.


4. Peran Irjen Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak. 

Sumber: GPR

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close