Keluarga Brigadir Joshua memberikan tanggapan terkait belum ditahannya Putri ini yang diduga karena pengaruh Sambo masih kuat di tubuh Polri. Padahal Putri telah diperiksa lebih 12 jam pada Jumat lalu (26/8).
Kamaruddin Simanjuntak menyebut belum dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawathi juga beresiko berpengaruh pada keterangan istri Sambo itu.
“Ya harusnya dia ditahan. Kenapa dia perlu ditahan? Untuk memisahkan dia dari lingkungan dia yang mempengaruhi dia,” kata Pengacara keluarga Brigadir Joshua ini, Minggu (28/8/2022).
Kamaruddin juga menyebut pendamping hukum Putri juga jangan sama dengan pendamping hukum Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu berdampak pada terbatasnya Putri Candrawathi untuk meluapkan apa yang ada di dalam isi hatinya.
“Idealnya, pengacara dia jangan jadi pengacara Pak Sambo. Supaya dia bebas mengutarakan isi hatinya, itu idealnya ya. Tapi kan itu pilihan dia,” ucapnya.
Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto memberikan analisa mengenai dugaan Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh kuat di Polri ini.
“Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC. Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” kata Bambang kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
“Kedua, pengaruh FS masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” katanya lagi.
Bambang menilai, keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan rasa prihatin di tengah-tengah masyarakat.
Sebab secara tidak langsung ada kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum terhadap istri Sambo ini.
“Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita prihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi,” katanya menganalisa soal Sambo masih punya pengaruh kuat di Polri ini.
Di sisi lain, hal ini menurutnya juga berbanding terbalik dengan komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengakui bahwa kasus ini berpengaruh terhadap menurunnya angka kepercayaan publik kepada Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap pihaknya menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
Kondisi kesehatan Putri Candrawathi menjadi pertimbangan Polri menghentikan sementara pemeriksaan itu.
“Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jumat malam 26 Agustus lalu.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi bakal dilanjutkan pada 31 Agustus 2022 mendatang. Dengan demikian, Polri belum menahan istri Ferdy Sambo tersebut.
“Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup,” katanya.
“Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus,” terang Irjen Dedi.
Sumber: Pojoksatu