Bejat, Dukun Cabul di Lampung 'Genjot Paksa' Gadis di Bawah Umur Hingga 7 Kali -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bejat, Dukun Cabul di Lampung 'Genjot Paksa' Gadis di Bawah Umur Hingga 7 Kali

Friday, September 9, 2022 | September 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-09T00:50:06Z


LEBSI NEWS - Miswanto (48) warga Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung dibekuk Satreskrim Polres Tulang Bawang. Lelaki bejat yang juga dukun cabul ini ditangkap lantaran melakukan aksi penculikan serta pencabulan gadis di bawah umur berusia empat belas tahun.

Dalam praktiknya, pelaku merayu korban yang saat itu tengah berada di Puskesmas dengan orang tuanya yang sedang dirawat pascamengalami kecelakaan tunggal.

Tertipu bujuk rayu tersangka, akhirnya korban dibawa pelaku ke rumahnya. Alih-alih diobati, korban justru dicabuli sebanyak tujuh kali.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa mengobati penyakit dengan cara non medis," ujar Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Arifia Zaen, Kamis (8/9/2022).

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku serta pakaian korban. Kini tersangka mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Tulang bawang dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal undang undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara. I snd

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close