LEBSI NEWS - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti tingkat kemiskinan di Papua. Menurutnya, pemerintah sudah menggelontorkan dana otonomi khusus (Otsus).
Dana Otsus yang digelontorkan juga angkanya fantastis. Kata Mahfud, angkanya mencapai Rp 1.000,7 triliun. Namun dana tersebut dikorupsi oleh oknum disana.
Okezone pun merangkum sejumlah fakta dana otsus yang menjadi bancakan oknum disana, Sabtu (24/9/2022).
1. Rakyat Papua Tetap Miskin
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, rakyat Papua masih berada di bawah garis kemiskinan meskipun pemerintah telah menggelontorkan dana yang besar.
"Pemerintah itu selama Otsus itu jumlahnya Rp 1.000,7 triliun, itu tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin. Marah kita ini," ujar Mahfud MD seusai kuliah tamu di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).
2. Dana Otsus Papua Sejak 2001
Pemerintah menggelontorkan dana otonomi khusus (Otsus) sejak tahun 2001 sejaj diberlakukannya UU Otsus.
"Negara menurunkan uang, rakyatnya tetap miskin. Rp1.000,7 triliun itu sejak tahun 2001 ada UU Otsus," ujar Menko Polhukam Mahfud MD.
3. Dana Otsus Rp500 Triliun Diberikan Sejak Pemerintah Gubernur Papua Lukas Enembe
Mahfud MD menyebut, sejak pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah ada Rp500 triliun dana Otsus yang digelontorkan pemerintah pusat untuk membangun Papua dan menyejahterakan rakyatnya. Namun, dana sebesar itu tak menghasilkan apapun dan membuat rakyat Papua masih berada di garis kemiskinan.
4. Dikorupsi Oknum Pejabat
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga adanya praktik rasuah oleh sejumlah oknum di Papua. Pasalnya, dana otsus yang diberikan masih membuat rakyat Papua miskin.
"Rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya, dengan cara tadi, ada kick back, ada hanya kebenaran formalitas transaksi.karena sesudah mendapatkan PMP, KPK dulu pernah periksa disclaimer tidak bisa, baru diperbaiki hanya penyesuaian antara buku dan transaksi," katanya.
Dana otonomi khusus yang dialokasi pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur, kata Mahfud, sejauh ini diduga banyak dikorupsi oleh oknum - oknum tak bertanggung jawab. Hal ini membuat pemerataan pembangunan masih sulit diwujudkan di Papua.
"Saya sudah cek. Yang dari dana otsus itu, ya banyak yang dikorupsi seperti ini. Tentu tidak semuanya, tapi banyak yang dikorupsi, bayangkan Rp1.000,7 triliun, kalau dilihat perbandingan berapa transaksi besar atau jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan Papua," tegasnya.
5. Penegakan Hukum bagi Pelaku Korupsi
Menurut Mahfud, dana untuk Papua mendapat Rp14,7 juta per penduduk. Papua Barat Rp10,2 juta per kepala, Kalimantan Timur, hanya Rp 4,9 juta per kepala, Aceh Rp 6,9 juta, NTT Rp 4,2 juta. Oleh karena itu, dia meminta penegak hukum menindak pelaku korupsi di Bumi Cendrawasih agar kehidupan warga Papua dapat lebih baik.
"Jadi, Papua itu negara menurunkan banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main ini penegakan hukum, kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan seperti itu," tutupnya.
Sumber: okezone