Cermati Kasus Ferdy Sambo, Mantan Kepala Intelijen TNI Sebut Ada Kode Keheningan di Tubuh Polri -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cermati Kasus Ferdy Sambo, Mantan Kepala Intelijen TNI Sebut Ada Kode Keheningan di Tubuh Polri

Sunday, September 25, 2022 | September 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-25T12:42:22Z

LEBSI NEWS - Mantan Kepala BAIS TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto menyebut ada kode keheningan atau code of silence di tubuh Polri dalam kasus Ferdy Sambo ini.

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis ini menyebut kode keheningan atau ‘kejanggalan’ di tubuh Polri dalam kasus Ferdy Sambo ini terlihat dari penghilangan barang bukti dan rekayasa kasus.

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI ini menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi panel di kampus Universitas Pasundan (Unpas) Bandung beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perlunya Kejaksaan ikut menyelidiki lantaran ada situasi psikologi di kepolisian yaitu code of silence atau kode keheningan.

“Sehingga untuk mencegah kasus Sambo ini terulang kembali pemeriksa dan terperiksa jangan ada dalam satu sistem, harus ada satu Institusi yang berbeda,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).

Dalam kasus ini, dia mencontohkan terjadinya penghilangan barang bukti dan rekayasa dalam kasus ini.

Menurutnya, sepanjang pelaku pembunuhan adalah anggota Polri dan penyidikan oleh Polri, maka akan terjadi kode keheningan. Sehinggga penting juga penyidikan harus dilanjutkan oleh Kejaksaan.

Perlunya Kejaksaan ikut menyelidiki juga selaras dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Menurut mantan kepala intelijen TNI ini, undang-undang ini belum sepenuhnya digunakan Kejaksaan.

Padahal undang-undang tersebut memberikan seluas-luasnya kewenangan Intelijen terhadap penegakan hukum dan untuk kepentingan penegakan hukum.

“Kejaksaan bisa masuk ke dalam penyidikan lanjutan karena Institusi kepolisian sedang mengalami code of silence,” tuturnya.

Dia menambahkan perlunya tindak lanjut penyidikan oleh Kejaksaan untuk kasus ini lantaran dikhawatirkan adanya kepentingan perorangan atau kelompok tertentu atau kode keheningan dalam kasus Ferdy Sambo ini.

Jaksa Kasus Joshua Bekerja Hari Libur

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kejagung dan penyidik Bareskrim Polri secara intens berkomunikasi untuk penyelesaian berkas perkara Ferdy Sambo dkk.

“Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik,” kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dedi mengapresiasi pihak Kejagung yang kabarnya terus maraton melengkapi semua berkas para tersangka.

“Penghargaan kepada rekan-rekan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara,” jelas Dedi.

Sehingga, kata Dedi, harapannya pekan depan pihaknya mendapat kabar baik terkait perkembangan kasus mantan Kadiv Propam Polri yang seharusnya segera dapat diadili.

“Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” lanjut Dedi.

Ia menghargai semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini dari proses penyidikan hingga pemberkasan di pihak Kejaksaan.

Makanya, agar kasus ini cepat ke persidangan, pihaknya akan menunggu.

“Penyidik fokus pada proses penyidikan, kejaksaan selain meniliti berkas perkara juga mempersiapkan proses penuntutan, demikian juga nanti di persidangan. Kerja dari semuanya itu harus betul-betul saling menghargai,” jelasnya soal penanganan kasus Ferdy Sambo ini.

Sumber: pojoksatu

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close