Direktur P3S: Komnas HAM ‘Jualan’ Narasi Pelecehan Seksual Nyonya Sambo! -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Direktur P3S: Komnas HAM ‘Jualan’ Narasi Pelecehan Seksual Nyonya Sambo!

Saturday, September 3, 2022 | September 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-03T12:39:33Z

Direktur P3S: Komnas HAM ‘Jualan’ Narasi Pelecehan Seksual Nyonya Sambo!

LEBSI NEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menuai kritik dari berbagai kalangan terkait kasus penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


HAM mulai tak imparsial dalam menangani kasus Ferdy Sambo. 


Ini terlihat dari gaya penyajian hasil investigasi, rekomendasi sampai statmen-statmen yang disampaikan di media.


“Dalih yang disampaikan Komnas HAM mulai berubah-ubah. Terkesan tak imparsial lagi,” jelas Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, Jumat 2 September 2022. 


Komnas HAM, sambung Jerry, terkesan berpihak ke Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo terkait adanya insiden pelecehan yang dialami.


“Komnas HAM sudah seperti penyidik dan melampaui kewenangannya. Catatan yang terjadi belakangan, mereka menyebut adanya dugaan pelecehan yang dialami PC (Putri Candrawathi),” ujar Jerry.


Padahal, Kabareskrim sampai Kapolri telah menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kasus yang muncul.


Bahkan dua laporan kasus pelecehan di Jakarta Selatan itu telah dihentikan penyelidikannya.


“Anda mungkin masih ingat dengan pernyataan tegas Kabareskrim dan Kapolri pun menjelaskan bahwa 2 laporan itu fungsinya hanya mengganggu penyidikan kasus tewasnya Brigadir J,” papar Jerry. 


Publik, sambung Jerry telah mengetahui Putri Candrawathi sudah ditetapkan  sebagai tersangka.


“Jadi fokus saja jangan membelokan hasil penyelidikan. Saat ini P19 dari P18 akan ke P21 atau dilimpahkan ke Kejaksaan,” imbuh Jerry yang dipertegas dalam pesan singkatnya. 


Keterangan Bharada E, lanjut dia, menjadi pegangan dan bukti otentik serta CDR yang ada.


“Memang dari awal Komnas HAM tak serius menangani kasus ini, dan penetapan tersangka dari polisi. Jadi kalau tak serius mau menanganinya mundur saja. Saya pun melihat banyak netizen yang melihat lembaga ini tak kredibel dan transparan bahkan ada yang meminta dibubarkan,” timpal Jerry.


Konteks lain dari penilaian Komnas HAM adalah pembiaran terhadap Putri Candrawathi. Ia diberikan rekomendasi tidak ditahan.


“Ini melukai hati kita. Masih banyak ibu yang menyusui ditahan lantaran kasus sepele. Kondisi ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi Putri Candrawathi. Seperti ada hak istimewa, ini jelas tak adil,” paparnya 


Keputusan tidak menahan istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.


Padahal, kata dia, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak.


“Memang ini bagian dari objektif dan subjektif penyidik. Pertanyaannya cuma satu apakah benar sudah memenuhi rasa keadilan? lalu Komnas HAM posisinya dimana? apakah tetap bersikukuh untuk menarik-narik kasus dugaan pelecehan. Padahal mereka tahu itu bukan pelanggaran HAM berat,” papar Jerry. [DW]

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close