Dugaan Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Lebih dari Satu, Humas Polri Pastikan Kabar Tersebut Kurang Bisa Dipercaya -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Lebih dari Satu, Humas Polri Pastikan Kabar Tersebut Kurang Bisa Dipercaya

Monday, September 26, 2022 | September 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-26T00:34:02Z

LEBSI NEWS - Isu mengenai sosok kakak asuh Ferdy Sambo masih menyimpan tanda tanya akan kebenaran isu tersebut. Pasalnya sosok kakak asuh Ferdy Sambo disebut-sebut membantu memuluskan karier Sambo di kepolisian. 

Guru besar Universitas Padjadjaran yang juga merupakan mantan penasehat Kapolri, Prof Muradi menduga ada kakak asuh yang membekingi Ferdy Sambo. 

Dalam sebuah kesempatan wawancara, Prof Muradi menduga ada sosok yang bakal membantu Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman dari kasus pembunuhan Brigadir J. 

Menurut dia, hal itu karena selama penanganan kasus ini, istri Putri Candrawathi tersebut terlihat tidak takut dihukum meski melakukan tindakan pembunuhan. 

Prof Muradi juga mengatakan bahwa sosok kakak asuh Sambo tidak hanya satu orang. Menurutnya, kakak asuh tersebut ada yang sudah pensiun dan juga ada yang masih ada yang menjabat. 

"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum. Nah, ini yang saya kira yang agak keras di dalam kan itu situasinya sebenarnya karena kakak asuh itu punya peluang, punya powerfull yang luar biasa ya," ungkap Prof Muradi, Sabtu (17/9/2022) lalu. 

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengaku telah menyelidiki adanya sosok keluarga Ferdy Sambo di internal Polri. 

Namun, dia memastikan kakak asuh Ferdy Sambo itu tidak ada atau kabar tersebut kurang bisa dipercaya. Kadiv Humas Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). (Antara) "Terkait kakak atau adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. 

Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dirtipidum maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi seusai dihubungi, Minggu (25/9/2022). Dedi menjelaskan kabar tersebut seharusnya tidak menjadi perbincangan karena diduga akan keluar dari pokok kasus Ferdy Sambo. 

Adapun Ferdy Sambo telah diputus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. 

Menurut Dedi, kondisi itu yang merupakan keputusan final dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sehingga Ferdy Sambo tidak ada lagi urusan hukum dengan Polri. "Hal itu merupakan keputusan final dan mengikat. 

Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," jelasnya. Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berkas administrasi pemecatan Ferdy Sambo.

 Dia mengaku berkas tersebut akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) agar segera dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). "Administrasinya saja ya. Itu yang akan diserahkan ke yang bersangkutan," imbuhnya.

Sumber: tvonenews

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close