LEBSI NEWS - Mabes Polri membantah perihal kabar adanya pengaruh kakak dan adik asuh Ferdy Sambo di internal Polri.
Lewat pengaruh sang kakak asuhnya disebut-sebut kasus yang menjerat Ferdy Sambo akan diringankan.
Bahkan jeratan hukuman mati Ferdy Sambo itu akan diringankan oleh pengaruh sang kakak asuhnya tersebut.
Namun kabar tersebut dibantah telak oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang disampaikan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
“Kami sudah berkordinasi dengan Pak Dir dan Propam Polri. Tidak ada kakak asuh (Ferdy Sambo),” kata Dedi.
Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa kabar pengaruh kakak asuh Ferdy Sambo itu hanyalah sebatas dugaan belaka.
“Kakak asuh, adik asuh. Itu hanya dugaan,” tuturnya.
Karena itu, Dedi meminta agar masyarakat tak mengait-ngaitkan kasus Ferdy Sambo dengan hal-hal yang melenceng dari substansi kasus utamanya yaitu membunuh Bigadir Joshua.
“Jangan sampai melenceng dari pokok substansi. Karena pokok substasi (kasus Ferdy Sambo) kode etik pemecatan dan banding,” ujarnya.
“Kemudian fokus Polri penuntasan pemberkasan (FS) yang sadang diteliti,” ujarnya.
Sebelumnya penasihat Kapolri yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Prof Muradi mengatakan Ferdy Sambo masih berasa berani dan di atas angin untuk melakukan perlawanan dalam kasus Brigadir Joshuaa karena merasa dibeking oleh kakak asuhnya.
Setidaknya ada empat upaya yang dilakukan kakak asuh untuk membela Ferdy Sambo di kasus Brigadir Joshua.
Pertama, kakak asuhnya itu berupaya menghalangi agar Ferdy Sambo tak jadi tersangka, kedua sang kaka asuh menghalangi sidang etik kepada eks Kadiv Propam Polri itu, ketiga peran kakak asuhnya itu belum berhenti.
Dan terakhir berupaya dihukum ringan dan melepaskan eks Kadiv Propam itu dari jeratan hukuman mati.
“Tiga-tiganya kan sudah lolos sesuai keinginan publik. Sekarang yang harus kita kawal betul itu proses persidangan karena kakak asuh ini punya peran untuk mendorong persepsi publik,” kata Muradi.
Sumber: pojoksatu