Masyarakat Adat Bantah Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara -->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masyarakat Adat Bantah Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara

Thursday, September 29, 2022 | September 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-29T00:33:08Z

LEBSI NEWS - TOLIKARA- Gubernur Papua Lukas Enembe belum lama ini mengklaim memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua. Namun klaim itu dibantah oleh pemilik hak ulayat di Tolikara.

Klaim soal Gubernur Lukas Enembe memiliki tambang emas itu awalnya disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening. Dia bahkan menyebut Lukas bersedia mengajak KPK ke lokasi tambang emas itu.

"Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik," ucap Stefanus dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Roy Rening mengaku sudah pernah menanyakan langsung perihal tambang emas itu ke Lukas Enembe, tetapi sempat dijawab candaan. Namun pada akhirnya Lukas mengamini tentang kepemilikan tambang emas itu.

"Tapi dalam kesempatan itu, saya harus tanya Bapak waktu itu, 'Bapak Gubernur, ini ada pernyataan begini'. Dengan senyum dia katakan, 'Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi'. Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang nggak? Sendiri di kampung?" ucap Roy Rening.

"'Oh saya punya di kampung, di Tolikara di Mamit, sedang dalam proses'. Dokumennya sedang diproses oleh stafnya. Intinya bahwa Bapak punya dan dia sampaikan ke saya. Kalau bisa KPK lihat, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, mari kita lihat itu tambang," imbuhnya.

Klaim Tambang Emas Lukas Enembe Dibantah Hak Ulayat

Ketua Forum Lembaga Pertambangan Masyarakat Adat Kembu Wanui Kasuwi Kabupaten Tolikara Dolpinus Weya membantah klaim Lukas Enembe tersebut. Dia mengatakan bahwa hak ulayat selalu sesuai dengan hukum adat dari masing-masing daerah di mana hak ulayat itu berada.

Menurut Dolpinus, pengaturan hak ulayat antara daerah yang satu dengan daerah lainnya berbeda-beda secara tidak langsung berpengaruh pula bagi hukum pertanahan karena hak ulayat merupakan hak penguasaan atas tanah hak milik adat.

"Sehingga keputusan seperti ini tidak bisa diambil alih oleh perseorangan atau kepentigan pribadi orang tertentu demi kepentingan politik. Semuanya harus dimulai dari pemilik tanah sebagai ahli waris atau hak ulayat melalui proses perundingan," tutur Dolpinus dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Oleh sebab itu, Dolpinus menegaskan pihaknya tidak sepakat atas klaim dari Gubernur Lukas Enembe. Dia mengatakan klaim Gubernur Papua Lukas Enembe disebutnya tak berdasar.

"Bahwa Lukas Enembe memiliki tambang emas di Mamit itu adalah isu yang tidak benar dan hanya untuk menutupi kasus korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas enembe," katanya. I det

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close