LEBSI NEWS - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purn Moeldoko mendukung kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menurunkan syarat tinggi prajurit TNI. Moeldoko memandang prajurit TNI memang dibentuk untuk bertempur.
Andika menurunkan syarat bagi taruna dari 163 cm menjadi 160, lalu untuk taruni dari 157 cm menjadi 155 cm.
“Prajurit TNI disiapkan dibentuk untuk perang, bukan untuk baris- berbaris, bukan untuk protokol. Jadi ketinggiannya itu bisa disesuaikan,” kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (29/9).
Mantan Panglima TNI ini menceritakan pengalamanya saat bergabung di United Nations Military Observers (pejabat militer yang diterjunkan untuk mendukung misi perdamaian PBB). Ia melihat prajurit dari Prancis bertubuh pendek.
“Hei Moeldoko, kamu ngerti enggak, kalau kita perang, kita harus melewati lorong-lorong kecil. Orang-orang seperti saya inilah yang bisa melewati,” kenang Moeldoko saat berbincang dengan prajurit militer Prancis itu.
Menurut Moeldoko, jika gizi masyarakat Indonesia membaik, maka tinggi taruna bisa dinaikkan.
“Kalau kita lagi gizinya bagus, masyarakat Indonesia sudah mulai tinggi-tinggi, ya, mungkin menyesuaikan. Jadi jangan itu menjadi persoalan,” tegas Moeldoko lagi.
Perdebatan Perwira Biasa
Lebih jauh, Moeldoko menegaskan perdebatan di lingkungan perwira TNI adalah hal yang biasa. Ia juga pernah melakukannya dengan para purnawirawan.
“Kalau perlu meja itu digebrak-gebrak biasa itu di dalam lingkungan kami, di lingkungan prajurit, cuma, kan, enggak kelihatan. Jadi kalau ada perdebatan di antara pimpinan itu wajar karena memang kita diajak berpikir seperti itu, kita biasa berdiskusi untuk memecahkan persoalan,” beber Moeldoko.
Sebelumnya, Panglima TNI Andika Perkasa mengatakan ingin mengakomodir kondisi tinggi rata-rata remaja di Indonesia saat ini. Dari perubahan syarat minimal itu, ia berharap aturan yang baru dapat jauh lebih adil bagi seluruh calon taruna dan taruni.
”Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia, usia di sini masalahnya adalah undang-undang rekan sekalian. Undang-undang Nomor 34 itu ada,” ujar Andika di kanal YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa (27/9).
Sementara itu, menurut data CD Risk Factor Collaboration (NCD-RisC), tinggi pemuda-pemudi Indonesia cenderung naik. Laki-laki tingginya rata-rata 166,3 cm dan perempuan 154,4 cm.
Sumber: kumparan