LEBSI NEWS - Hasnaeni alias wanita emas baru saja selesai melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 22 September 2022.
Wanita Emas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Itu terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.
Berdasarkan pantauan di lokasi, wanita emas tampak keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Wanita emas mengenakan rompi tahanan merah muda dan borgol di tangannya.
Wanita emas langsung dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda.
Namun saat sampai di depan mobil tahanan, mau masuk wanita emas langsung histeris berteriak sambil kakinya menahan masuk ke mobil.
“Bapak, jangan,” teriak Hasnaeni saat dipaksa masuk mobil tahanan.
Selain Wanita Emas, Kejagung juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Agus Wantoro (AW), Agus Prihatmono (AP), Benny Prastowo (BP), dan Anugrianto (A).
Saat ini tersangka Wanita Emas ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara tersangka lainnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel.
Sebelumnya, rumah Hasnaeni alias ‘Wanita Emas’ yang terletak di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu digeruduk oleh sekelompok preman.
Dalam video yang viral di media sosial, terjadi cekcok Wanita Emas dengan belasan pria yang mendatangi kediaman Wanita Emas. Ia lantas berteriak meminta tolong sambil menangis.
“Rumah saya dikuasai. Rumah saya dikepung. Saya minta tolong Pak Presiden ini saya kena mafia tanah,” kata Hasnaeni sambil nangis dalam sebuah video yang viral di media sosial, dilihat Selasa (20/9).
Dalam video itu, Hasnaeni mengakui nyawa terancam. Karena itu ia meminta tolong kepada Kapolri hingga Presiden RI agar kasus yang telah ia laporkan itu menjadi perhatian.
“Setneg, Pak Presiden Jokowi, Pak Kapolri Sigit saya merasa terancam. Saya membutuhkan bantuan. Tolong saya,” tuturnya.
Sumber: pojoksatu