LEBSI NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron penangkapan terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di MA.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Kamis (22/9/2022).
Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut. Saat ini, kata Ghufron, tim KPK saat ini masih bekerja untuk meminta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap.
Sumber: tvonenews