LEBSI NEWS - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata pernah di tawari untuk menangani kasus pembunuhan Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengakuan Hotman Paris tersebut saat di undang di acara pagi-pagi Ambyar Trans TV pada Kamis, 1 September 2022.
Saat ditawari menangani kasus Brigadir J, Hotman Paris secara terus terang mengatakan tidak.
Alasan menolak kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, lantaran Hotman Paris sudah menangani dua kasus yang berbeda dan saat itu sedang viral.
"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ungkap Hotmna Paris.
Selain menangani kasus lain, Hotman Paris punya alasan lain untuk meolak tawaran perkara Ferdy Sambo, Namun pria yang berusia 2 tahun tersebut enggan menjelaskan secara detail.
"Ya ada alasan tertentu," tuturnya.
Hotman Paris menegaskan bahwa keputusan menolak untuk menangani perkara Ferdy Sambo tidak ada kaitanya dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.
Masih dalam keteranganya, ia mengukapkan pengacara tidak selalu membelas klien yang benar dalam sebuah perkara hukum.
"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih," tutur Hotman Paris.
"Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," imbuh Hotman Paris. [FIN]