NGERI! Kemkes Temukan 3 Zat Berbahaya pada Balita Gagal Ginjal Akut, Apa Saja? -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

NGERI! Kemkes Temukan 3 Zat Berbahaya pada Balita Gagal Ginjal Akut, Apa Saja?

Thursday, October 20, 2022 | October 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-20T13:37:24Z

LEBSI NEWS - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap tiga zat berbahaya yang ditemukan pada balita dengan kondisi gagal ginjal akut atau Accute Kidney Injury (AKI).

 Hingga saat ini sudah ditemukan 206 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia dan 99 di antaranya meninggal dunia.

“Kemkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya  yaitu ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, dan ethylene glycol butyl ether-EGBE,” kata Menkes, Kamis (20/10/2022).


Menkes mengungkapkan ketiga zat kimia ini merupakan impuritas dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirop. Impuritas berarti kandungan yang tidak diinginkan dalam bahan baku tersebut.


“Beberapa jenis obat sirop yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki EG, DEG, dan EGBE yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirop tersebut,” ujar Menkes.

Sementara itu, Menkes mengatakan saat ini Kemkes telah melarang penggunaan obat-obat sirop sambil menunggu otoritas obat yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memfinalisasi penelitian obat-obat apa yang terbukti terkandung zat berbahaya.

“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop,” katanya.  

“Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” tuturnya. 

Sumber: inews

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close