Bandana yang Dibeli Reza Paten Rp 2,2 M dari Atta Halilintar Disita Bareskrim Polri -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bandana yang Dibeli Reza Paten Rp 2,2 M dari Atta Halilintar Disita Bareskrim Polri

Sunday, November 13, 2022 | November 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-13T05:03:01Z

LEBSI NEWS - Sebuah bandana atau headband (ikat kepala) yang dijual dengan sistem lelang oleh Youtuber kawakan tanah air.

Yakni Atta Halilintar seharga Rp 2,2 miliar dan dibeli oleh tersangka Reza Shahrani (RS) atau Reza Paten selaku pendiri aplikasi Net89 disita Dittipideksus Bareskrim Polri.

Barang tersebut ikut disita karena diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan Reza Paten lewat robot trading.

Selain bandana Atta Halilintar, juga disita dua unit mobil meeah milik Reza Paten yang satu bijinya Rp 2,7 miliar dan Rp 600 juta.


Selain bandana ada juga sepeda yang dibeli dari YouTuber Taqy Malik seharga Rp 777 juta. "Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Humas Polri) Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Polisi juga menyita sebuah mobil senilai Rp 1,5 miliar dari tersangka Alwin Aliwarga (AAL). Untuk diketahui dalam kasus robot trading Net89, polisi juga menetapkan tersangka lain.


Yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Hanny Suteja, Ferdi Iwan, dan David. ***

Sumber: suara

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close