NAHLOH! Buruh di Lampung Minta UMP Naik 15 Persen -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

NAHLOH! Buruh di Lampung Minta UMP Naik 15 Persen

Friday, November 4, 2022 | November 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-04T02:36:42Z

LEBSI NEWS - Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Wilayah Lampung mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2023. Buruh meminta UMP Lampung naik 15 persen dari tahun ini.

Ketua FSBKU Wilayah Lampung, Tri Susilo mengatakan inflasi setiap bulannya mengalami kenaikan, sehingga upah minimum harus naik agar bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga.


“Permintaan kami UMP 2023 naik 15 persen. Mengingat harga kebutuhan bahan pokok yang mengalami kenaikan,” kata Tri Susilo kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (3/11).

Menurutnya, nilai UMP Lampung 2022 yang naik hanya 0,35 persen atau Rp 8.484,61 menjadi Rp 2.440.486,81 terlalu kecil. Hal itu membuat para buruh kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan ditengah inflasi yang tinggi.

“Harapnya pemerintah melalu dewan pengupahan bisa menaikan UMP 2023 sebesar 15 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengumumkan besaran UMP tahun 2023 pada 21 November 2022 nanti sesuai arahan dari pusat.

Sumber: RMOL

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close