Saat Kang Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Anne Ratna Mustika, Singgung Air Doa untuk Melupakannya -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saat Kang Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Anne Ratna Mustika, Singgung Air Doa untuk Melupakannya

Friday, November 18, 2022 | November 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-18T06:42:56Z

LEBSI NEWS - Kang Dedi Mulyadi menyentil guru ngaji Anne Ratna Mustika dalam pusaran konfliknya. Dia mempertanyakan mengapa sang guru ngaji tidak mendamaikannya dengan Anne Ratna.

Kang Dedi awalnya menanggapi soal tuduhan dia melanggar syariat Islam. Ia balik bertanya mengapa Anne yang pergi umroh tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Dedi yang masih berstatus suami.

“Guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak," kata Dedi dikutip dari Antara, Jumat (18/11/2022).

Dia mengatakan tugas guru ngaji harusnya mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang.

"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu," kata Dedi.

Dedi menyinggung guru ngaji bukan sebatas memberikan air doa agar anak didiknya melupakan orang.


"Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” kata dia. 

Sebagaimana diketahui, sidang perceraian kelima Anne Ratna dan Dedi dilangsungkan pada Kamis (17/11/2022) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Anne Ratna menjelaskan soal pokok materi gugatan, yaitu rumah tangganya sudah mengalami permasalahan sejak beberapa tahun terakhir. Hal tersebut membuat Anne Ratna membulatkan tekat untuk bercerai.


Perselisihan itu dilatari oleh manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka.

Dedi, kata Anne Ratna, juga tidak memberikan nafkah lahir dan batin. Kemudian yang terakhir, Ambu Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.

“Itu yang menyebabkan perselisihan terus menerus dalam rumah tangga kami sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara,” katanya.

Sumber: suara

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close