Cabuli Cucu Sendiri, Oknum Pengacara di Sukabumi Bonyok Dihajar Massa -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cabuli Cucu Sendiri, Oknum Pengacara di Sukabumi Bonyok Dihajar Massa

Friday, December 16, 2022 | December 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-16T14:10:16Z
LEBSI NEWS -

LEBSI NEWS - SUKABUMI - Seorang pria berinisial HR menjadi aksi kemarahan warga, karena ketahuan mencabuli anak di bawah umur yang merupakan cucunya sendiri. Usai dihakimi, pria tersebut digelandang ke kantor polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HR merupakan warga Kecamatan Palabuhratu, Kabupaten Sukabumi. Dia juga berprofesi sebagai pengacara. Pencabulan itu terungkap setelah korban bercerita kepada mantan istrinya NL (30).

Korban yang duduk di Kelas 6 SD datang kepada NL pada 12 Desember 2022. Dia bercerita sambil menangis, dirinya mengaku telah dipaksa untuk melakukan perbuatan cabul dan melayani hasrat seksual pelaku.

“Saya sudah melakukan pelaporan pencabulan dan bahkan saya pun sekaligus melaporkan kasus penyebaran pornografi, karena dia menyebar foto-foto saya saat berhubungan intim (saat masih berstatus suami istri) kepada warga," ujar NL, Jumat (16/12/2022).

Lebih lanjut, NL menjelaskan bahwa terduga pelaku niatnya tidak mau bercerai dengan dirinya dan ingin rujuk kembali. Atas perbuatan tersebut, dia melaporkan terduga pelaku HR agar menjadi jera.

Korban yang merupakan anak angkat HR, mengalami tekanan psikologi akibat kejadian ini.

Sementara itu, Ketua RT setempat Dede S mengatakan, kondisi korban saat ini masih trauma. Korban terlihat murung, saat ditanya tidak berani menceritakan apa yang telah terjadi.

“Korban trauma, psikisnya terganggu dan terus ditemani keluarga supaya tidak murung terus. Kami harap ada pendampingan (trauma healing) terhadap korban, karena minggu-minggu sekarang untuk berangkat sekolah pun korban nggak mau,” ujar Dede.

Warga yang geram dan resah setelah tahu perbuatan bejat pelaku langsung menghakiminya hingga bonyok.

“Tadi kalau nggak cepat dibawa ke sini (Polres), mungkin dikeroyok sama warga yang sudah keluar rumah semua. Makanya tadi dia (HR) sempat ke rumah mau kabur lagi, tapi langsung diamankan. Profesinya pengacara," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo membenarkan soal adanya penyerahan seorang pria oleh warga yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur. “Sedang kita dalami,” tukasnya. I snd

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close