Jawab Kritikan soal Sistem Pemilu Tertutup, Hasyim Asyari: Itu Kalau Dikabulkan MK -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jawab Kritikan soal Sistem Pemilu Tertutup, Hasyim Asyari: Itu Kalau Dikabulkan MK

Saturday, December 31, 2022 | December 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-31T02:00:07Z

LEBSI NEWS - Komentar mengenai sistem pemilu proporsional tertutup yang dikiritik sejumlah elite partai politik (parpol) diklarifikasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Hasyim mengatakan, pernyataannya mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dalam acara diskusi Catatan Akhir Tahun KPU RI pada Jumat kemarin (30/12) bukanlah sebuah usulan.

"Saya tidak mengatakan bahwa arahnya sistem proporsional tertutup. Bahwa sedang ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Komisioner KPU RI dua periode ini menegaskan, jadi tidaknya penerapan sistem pemilu proporsional tertutup tergantung pada putusan MK.

"Itu kan kemungkinannya dua. Dikabulkan dan ditolak,” sambungnya menyatakan.

Apabila MK nantinya mengabulkan gugatan mengenai norma sistem pemilu ini, maka ada kemungkinan akan diterapkan sistem proporsional tertutup. Tapi jika tidak, maka yang akan diterapkan tetap sistem proporsional terbuka.

"Kalau dikabulkan kan arahnya tertutup. Kalau ditolak masih tetap terbuka. Dalam situasi yang kayak begini, saya menyarankan lebih baik orang-orang ini menahan diri. Kalau tiba-tiba, kan sangat mungkin nih keputusannya jadi tertutup," tuturnya.

"Daripada buang-buang energi, buang-buang uang lebih baik ditahan dulu sampai ada kepastian sistemnya tetap seperti ini (proporsional terbuka) atau ganti jadi (proporsional) tertutup," demikian Hasyim menambahkan.

Elite parpol yang mengkritik pernyataan Hasyim soal sistem pemilu proporsional tertutup, salah satunya disampaikan Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, yang menilai seharusnya KPU RI tidak patut ikut menanggapi hal itu karena merupakan pelaksana dari UU.

"Demokratisasi sepatutnya bukan memundurkan yang telah maju, tapi memperbaiki dan menata ulang hal yang kurang saja yang terjadi pada sistem pemilu. Jika benar kembali ke sistem proporsional tertutup, maka terjadi kemunduran luar biasa," demikian Willy menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/12). 

Sumber: rmol

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close