LEBSI NEWS - Jelang mengakhiri tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan PR yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah menangkap sejumlah buronan koruptor.
Salah satu buronan paling 'legend' dalam beberapa tahun terakhir adalah eks caleg PDIP, Harun Masiku. Entah karena licin, sulit diburu atau faktor lain, sosok yang terjerat kasus suap di KPU sampai saat ini belum juga tertangkap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pemaparannya, Selasa (27/12/2022) mengatakan, KPK berutang kepada masyarakat untuk menemukan dan meringkus lima tersangka korupsi yang kini buron.
Ia menyebut ada lima buronan KPK yang masih diburu. Pertama ada nama Kirana Kotama, ia adalah tersangka terkait kasus pemberian suap penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).
Penetapan tersangka Kirana terkait dengan pengadaan kapal di tahun 2014-2017.
Buronan kedua adalah Harun Masiku yang merupakan kader sekaligus eks caleg PDIP. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang membelit salah satu komisioner KPU di Pemilu 2019 lalu.
"Terkait suap KPU," kata Alexander kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).
Tersangka ketiga adalah Izil Azhar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara eks Gubernur Aceh 2007-2012 Irwandi Yusuf. Izil diketahui menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai pejabat publik dalam proyek infrastruktur di Aceh.
Selanjutnya tersangka keempat adalah Direktur PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. Tannos diburu karena keterkaitannya dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
Sedangkan buronan kelima adalah Ricky Ham Pagawak. Ia adalah Bupati Memberamo Tengah Papua. Ia jadi tersangka terkait kasus suap pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Sebelumnya Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini dan tak kembali lagi.
Tren Kasus Korupsi Naik
KPK sendiri mencatat pada 2022 ini tren kasus korupsi naik dibanding tahun sebelumnya. Di mana Alex mengatakan, KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 149 orang sepanjang 2022 ini.
“Jumlah tersebut bertambah sebanyak 38 orang dari jumlah yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun lalu,” ujarnya.
Selain penetapan tersangka, kasus yang ditangani KPK pada tahun ini lebih banyak dari pada 2021 lalu. Alex merincikan, pada tahun ini KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan terhadap kasus korupsi.
“Jumlah penyidikan tersebut lebih banyak sebanyak 12 Sprindik jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkapnya.
Kata dia, KPK telah melakukan 121 penuntutan atau lebih banyak 33 tuntutan dibanding sebelumnya. Selain itu, KPK di tahun ini mendapati 121 perkara inkracht. Jumlah tersebut lebih banyak 34 perkara dari tahun 2021.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan, sepanjang tahun ini KPK telah mendapati 4.623 laporan kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 363 di antaranya tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga dilakukan pengarsipan oleh KPK.
Jumlah laporan terbanyak berasal dari DKI Jakarta yakni 585 laporan. Kemudian dari Jawa Barat di posisi kedua dengan 429 laporan.
Sumber: suara