Mahfud MD: Lebih Banyak yang Dukung daripada Nolak Perppu Ciptaker -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahfud MD: Lebih Banyak yang Dukung daripada Nolak Perppu Ciptaker

Saturday, January 14, 2023 | January 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-14T00:18:31Z

LEBSI NEWS - Massa buruh hingga Partai Demokrat dan PKS menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah diterbitkan pemerintah. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 itu disoal mulai dari perkara upah, waktu kerja, hingga cuti.

Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi santai penolakan tersebut. Malah ia tergolong percaya diri.

“Banyak yang minta (menolak), tapi lebih banyak yang mendukung,” ujar Mahfud usai mengikuti ratas Intern di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/1)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa nasional ini akan dipusatkan di Istana Negara, Sabtu (14/1). Lebih lanjut, aksi yang akan dihadiri lebih dari 10.000 buruh se-Jabodetabek.

Peserta aksi akan difokuskan di Istana negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Raya. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (9/1).

Sementara itu, Ketum Demokrat AHY menegaskan, Partai Demokrat mempertanyakan alasan genting dan memaksa yang menjadi dalih pemerintah.

“Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja. Sekali lagi Partai Demokrat menolak dikeluarkannya undang-undang. Saya ulangi Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/01)

AHY mempertanyakan alasan diterbitkannya aturan tersebut yang dinilai terlalu terburu-buru. Dia menegaskan, aturan itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.

"Wajar jika banyak elemen masyarakat hari ini yang juga tidak setuju dan menilai bahwa penerbitan Perppu ini sebagai upaya pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi," ucapnya.

Sumber: kumparan

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close