LEBSI NEWS - Perusahaan induk Facebook, Meta, akan segera memutuskan nasib mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di dunia jejaring sosialnya.
Menurut laporan Financial Times yang diterbitkan pada Minggu (1/1), Meta akan mengumumkan keputusannya pada 7 Januari mendatang.
Tetapi berdasarkan sumber yang mengetahui masalah tersebut, kemungkinan ada penundaan keputusan hingga akhir bulan Januari ini.
Dimuat US News, selama dua tahun terakhir, Meta telah membentuk kelompok kerja yang berasal dari staf kebijakan publik dan tim komunikasi, serta tim dari kebijakan konten untuk berfokus menangani masalah Trump.
Hingga kini Meta belum mengkonfirmasi mengenai laporan Financial Times.
Kemungkinan diterima kembalinya Trump disinyalir akan dilakukan setelah Elon Musk, pemilik baru Twitter, mencabut larangan permanen terhadap Trump pada November tahun lalu di platform media sosialnya setelah melakukan polling pengguna.
Meski sudah diterima kembali di Twitter, Trump menyatakan bahwa dirinya tidak tertarik untuk kembali menggunakan platform itu.
"Saya tidak melihat alasan untuk itu," kata mantan presiden itu melalui video ketika ditanya apakah dia berencana untuk kembali ke Twitter.
Alasan pelarangan Trump di banyak platform media sosial adalah karena serangan tanpa henti terhadap integritas pemungutan suara AS sejak kekalahannya dalam pemilihan tahun 2020.
Sejak mendeklarasikan diri maju pada pemilihan tahun 2024, Trump berupaya meraih banyak dukungan agar bisa menggungguli calon saingannya dari Partai Republik.
Sumber: RMOL