LEBSI NEWS - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu. Perpu tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.
Perpu Cipta Kerja merupakan perpu kedelapan yang diteken Jokowi selama menjabat. Selain di era Presiden Jokowi, perpu juga pernah dikeluarkan presiden-presiden Indonesia sebelumnya.
Lantas, siapa presiden Indonesia yang paling banyak mengeluarkan perpu?
Era Presiden Soekarno (144 perpu)
Dikutip dari laman ditjenpp.kemenkumham.go.id, presiden pertama Indonesia ini telah menerbitkan sebanyak 144 perpu selama 4 periode masa jabatannya. Perpu pertama yang diterbitkan di Indonesia adalah Perpu No 1 Tahun 1946 tentang Susunan Dewan Pertahanan Daerah Dalam Daerah Istimewa.
Perpu yang dibentuk Presiden Soekarno meliputi peraturan pada bidang ekonomi sebanyak 94 perpu, bidang sosial 7 perpu, hukum sebanyak 19 perpu, politik 16 perpu, dan pertahanan keamanan sejumlah 8 perpu. Dari klasifikasi perpu tersebut dapat dilihat bahwa masalah genting yang pada masa pemerintahan Soekarno kebanyakan datang dari bidang ekonomi.
Era Presiden Soeharto (8 perpu)
Terdapat 8 perpu yang terbentuk pada masa Presiden Soeharto. Bidang yang terkait dengan kedelapan perpu tersebut di antaranya adalah ekonomi, hukum, dan sosial.
Sama dengan masa Soekarno, perpu yang terbentuk pada era Soeharto paling banyak mengatur bidang ekonomi. Karena itu dapat disimpulkan bahwa kedaruratan yang memaksa dibentuknya peraturan baru pada masa itu mayoritas dari sektor ekonomi.
Era Presiden B. J. Habibie (2 perpu)
B. J. Habibie menjabat sebagai presiden menggantikan Soeharto karena mengundurkan diri pada 1998. Selama masa kepemimpinannya, Habibie telah membentuk dua perpu.
Dua perpu itu adalah Perpu Nomor 2 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Perpu Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pencabutan Perpu Nomor 2 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sayangnya, perpu pertama Habibie ditolak oleh DPR. Sehingga secara praktik, tidak ada perpu yang berlaku selama 512 hari masa jabatannya.
Era Abdurrahman Wahid (4 perpu)
Selama menjabat kurang lebih dua tahun, Presiden Abdurrahman Wahid atau yang dikenal dengan sapaan Gus Dur telah menerbitkan empat perpu.
Era Megawati (4 perpu)
Presiden RI wanita pertama ini selama masa pemerintahannya telah membentuk empat perpu.
Era Presiden SBY (19 perpu)
Susilo Bambang Yudhoyono atau biasa disapa SBY telah menerbitkan 19 perpu selama masa jabatannya.
Sumber: tempo