5 Fakta Pelaku Klitih di Nol Kilometer Yogyakarta Ditangkap, Ada Sosok yang Ayunkan Celurit ke Korban -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

5 Fakta Pelaku Klitih di Nol Kilometer Yogyakarta Ditangkap, Ada Sosok yang Ayunkan Celurit ke Korban

Saturday, February 11, 2023 | February 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-11T13:40:43Z

Polisi berhasil menangkap keenam pelaku aksi kekerasan jalanan atau klitih di Nol Kilometer Yogyakarta, yang sempat viral beberapa hari lalu.

Namun, dalam rilisnya Polresta Yogyakarta hanya menampilkan 5 pelaku, lantaran satu di antaranya masih di bawah umur. Berikut fakta-faktanya.

1. Pelaku sempat kabur ke Jakarta dan Jabar

Para pelaku yang masih berusia muda itu mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi. Mereka juga tak mengenakan masker sehingga tampangnya bisa terlihat. Tangan mereka juga terikat satu sama lain dengan borgol plastik.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, keeman pelaku ditangkap saat pelariannya di Jakarta dan Jawa Barat (Jabar). Keenam pelaku kabur karena ketakutan usai aksinya viral dan jadi atensi polisi.

2. Penganiayaan dipicu perkelahian

Menurut Saiful, Peristiwa di Titik Nol Kilometer terjadi hari Selasa (7/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB. Kejadian itu di luar dari motif yang selama ini sering terjadi. Pasalnya, penganiayaan terjadi dipicu oleh keributan sebelumnya yang terjadi antara pelaku FN (28) dengan korban.

"Jadi kasus ini memang agak berbeda dari kejahatan yang ada selama ini," ucapnya, Jumat (10/2/2023).

3. 5 Pelaku sudah dewasa

Adapun identitas pelaku adalah FN (28) karyawan usaha sekuter listrik Malioboro di Pakuningratan, Cokrodiningratan, Jetis. Dia berberap sebagai joki sepeda motor Scoopy dan memukul teman korban dua kali.

Kemudian YG (33) karyawan usaha sekuter listrik Malioboro warga Sosrowlayan Wetan, Sosromenduran, Gedongtengen. Pelaku menendang teman korban satu kali.

Selanjutnya LT (23) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, warga Sosrowijayan Gedongtengen. LT berperan sebagai eksekutor dengan menyabet celurit mengenai helm dan bahu korban.

TR (27) driver ojek online warga Notoyudan Gedongtengen yang memukul dua kali mengenai helm korban dan memukul teman korban 4 kali. Ada juga NK (20) yang juga driver ojek online warga Gandekan Lor, Pringgokusuman dengan peran menendang 1 kali ke teman korban.

4. 1 Pelaku masih di bawah umur

Satu di antara enam pelaku merupakan anak di bawah umur berinisial GN (17). Pelajar SMK Swasta di Kota warga Notoyudan Pringgokusuman, Gedongtengen ini berperan sebagai joki sepeda motor Vario dan membawa senjata knop besi/stick.

“Dia memukul dengan botol bir kosong ke arah kepala, memukul dengan besi knock ke arah kepala, memukul dengan besi knock ke arah kendaraan korban,” ucap Saiful, Jumat (10/2/2023).

5. Pelaku terancam 7 tahun kurungan

Para pelaku akan dikenai pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dengan acaman maksimal 7 Tahun Penjara.

Sumber: okezone
Foto: Pelaku klitih/Foto: Erfan Erlin

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close