Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Sunday, February 12, 2023 | February 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-12T06:19:10Z

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat marah dan memberi ultimaltum pada penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus-kasus di lembaga keuangan, termasuk Indosurya.

Sebelumnya terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas atas segala dakwaan pada Selasa (24/1/2023).

KSP Indosurya menghimpun dana dari total 23 ribu nasabahnya dengan total kerugian mencapai Rp106 Triliun.

Namun belakangan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menguak fakta terbaru kasus Indosurya.  

Sumber: suara
Foto: Henry Surya, pendiri KSP Indosurya. (Istimewa)

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close