Kasus bayi jarinya terpotong gunting akibat kelalaian seorang oknum perawat Rumah Sakit Muhammadyah Palembang berakhir damai di kantor polisi. Keluarga korban memaafkan tersangka dan menganggap insiden ini sebagai sebuah musibah.
Kasus itu berujung dalam meski pihak Rumah Sakit Muhammadyah gagal mengoperasi jari seorang bayi yang putus hingga menyebabkan korban cacat permanen.
Kedua belah pihak sepakat tempuh jalur kekeluargaan berdamai di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang disaksikan penyidik polisi.
Muksin, selaku Wakil Direktur SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang mengatakan, sudah ada ada kesepakatan damai terkait insiden jari bayi terpotong akibat kelalaian oknum perawat pada Jumat 3 Februari 2023.
"Alhamdulillah pada hari ini sudah ada kesepakatan berdamai. Mudah-mudahan kita ambil hikmah dan pelajarannya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang membantu hingga terjadi kesepakatan damai ini.
Sementara itu, Suparman, ayah bayi jari terpotong, usai berdamai berjabat tangan dengan oknum perawat DN, mengatakan, ini adalah musibah yang semuanya tak menginginkannya terjadi.
"Saya selaku orangtua sudah ikhlas dan telah mencabut laporan polisi," pungkasnya.
Setelah berdamai dengan tersangka, pihak Rumah Sakit Muhammadyah akan bertanggung jawab menanggung seluruh pengobatan korban sampai sembuh total.
Tak hanya itu, keluarga pasien juga akan diberi uang tali asih atau santunan oleh pihak Rumah Sakit Muhamadiyah sebagai bentuk tanggung jawab karena operasi penyambungan jari yang dilakukan gagal.
Setelah sepakat berdamai, rencananya pihak kepolisian akan menerapkan restoratif justice guna membebaskan tersangka pada Senin 13 Februari 2023 nanti.
Sumber: okezone
Foto: Orangtua yang jari bayinya terpotong perawat (Foto: Dede Febriansyah)