PPATK Temukan Dugaan Penyimpangan Pengumpulan Dana Kemanusiaan untuk Pendanaan Terorisme -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PPATK Temukan Dugaan Penyimpangan Pengumpulan Dana Kemanusiaan untuk Pendanaan Terorisme

Wednesday, February 15, 2023 | February 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-15T09:20:15Z

Sebuah temuan mengejutkan didapat Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Yaitu adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran kemanusiaan untuk kepentingan pendanaan terorisme.

“Berdasarkan hasil analisis, diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan dana donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaan, amal dan keagamaan," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Sepanjang 2022, PPATK telah merilis watchlist terkait pendanaan terorisme kepada penyedia jasa keuangan yang mencakup 142 entitas dan 763 individu melalui aplikasi sipendar.

Pun, selama 2022, PPATK telah menyampaikan hasil analisis secara proaktif sebanyak 82 analisis kepada Densus 88 antiteror, BIN, BNPT, dan DJBC.

Ivan menegaskan, PPATK akan terus berkomitmen untuk tetap fokus pada kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah, berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) di Indonesia.

PPATK juga akan memaksimalkan penggunaan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp292 miliar.

Dia menjelaskan berdasarkan indeks efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT, kinerja PPATK naik dari 6,98 poin pada 2021 menjadi 7,47 poin pada 2022. 

Sumber: rmol
Foto: Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana/Net

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close