Takut Ada Ancaman, Saksi dan Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Minta Perlindungan LPSK -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Takut Ada Ancaman, Saksi dan Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Minta Perlindungan LPSK

Sunday, February 26, 2023 | February 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-26T07:11:11Z

Pihak korban penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui LBH Ansor mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui, korban David merupakan seorang santri yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo dan rekannya hingga koma.

"Kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dilansir Antara,  Sabtu (25/2/2023).

"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto.

Kedatangan LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.

Kepada Hasto, perwakilan LBH Ansor mengatakan permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian tersebut diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke meja peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain korban, diketahui ada beberapa orang lain yang juga memohon mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan oleh Mario yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat di suatu kementerian.

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar dia.

Sementara, dari korban sendiri rencananya segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.

Sumber: okezone
Foto: Mario Dandy Satriyo/Tangkapan layar media sosial

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close