Lembaga riset Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga, salah satunya Polri, pada periode Februari-Maret 2023. Hasilnya, tingkat kepercayaan ke Polri meningkat dan berada di angka 70,8 persen.
Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Indikator memaparkan data tren kepercayaan terhadap lembaga. Data yang dipaparkan sejak April 2014 hingga Februari 2023, hasilnya Polri mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya.
"Tingkat kepercayaan terhadap Lembaga secara umum relatif stabil atau meningkat," sebut hasil survei tersebut yang dipublikasikan Minggu (26/3/2023).
Berikut data tren kepercayaan terhadap Polri dari tahun ke tahun:
April 2014: 57,6%
Januari 2015: 68,6%
Agustus 2016: 73,2%
September 2017: 76,5%
September 2018: 79,8%
Februari 2019: 80,5%
September 2020: 72,3%
September 2021: 70,9%
November 2021: 80,2%
Desember 2021: 74,1%
Februari 2022: 75,2%
April 2022: 77,3%
Juni 2022: 76,4
Agustus 2022: 69,6%
September 2022: 62,6%
November 2022: 64,5%
Desember 2022: 70,4%
Februari 2023: 70,8%.
Sementara itu, tingkat kepercayaan terhadap lembaga Polri berdasar riset Indikator didapat hasil sebagai berikut:
Sangat percaya: 10,3%
Cukup percaya: 60,5%
Kurang percaya: 26%
Tidak percaya sama sekali: 2,2%
Tidak tahu/tidak jawab: 0,9%.
Sumber: tribunnews
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net