Kabar terkait aksi bagi-bagi uang oleh konglomerat, Jusuf Hamka di media sosial sempat berseliweran. Bahkan disebutkan, Jusuf Hamka juga akan membagikan modal usaha secara cuma-cuma.
Kabar itu dibagikan pertamakali oleh akun TikTok @jusuf.hamkaOfficial. Pada video itu, disebutkan, Jusuf Hamka meminta warga yang membutuhkan agar mengirimkan rekeningnya.
"Kirimin nomor rekeningnya ya, insya Allah hari ini juga masuk ya," ujarnya. Namun ternyata Jusuf Hamka sendiri tak pernah membuat pernyataan itu.
Akun TikTok @jusuf.hamkaOfficial juga bukan akun asli Jusuf Hamka. Jusuf Hamka sendiri pada kanal YouTube Motivation Is Live telah membuat klarifikasi. Dia menyebut bahwa informasi itu adalah hoax.
Kini pihak Kominfo RI juga ikut turun tangan. Melalui website resmi cominfo.go.id, kabar hoax itu langsung dibantah oleh Kominfo.
"Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengeklaim pengusaha Jusuf Hamka membagikan uang hingga Rp25 juta pada pemilik rekening bank tertentu tanpa diundi. Namun, dengan syarat membayar biaya administrasi," bunyi tulisan di website Kominfo RI.
"Klaim Jusuf Hamka membagikan uang Rp25 juta dengan syarat membayar uang administrasi adalah tidak benar. Faktanya, dalam akun Instagram resminya @jusufhamka memberikan penjelasan bahwa video yang viral beredar di media sosial terkait pembagian uang darinya adalah tidak benar," pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: Jusuf Hamka. (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)