LEBSI NEWS - Gerakan mahasiswa dan masyarakat mendesak agar syarat
pencalonan presiden atau presidential threshold Nol (0) persen. UUD45 tidak
mensyaratkan presidential threshold, sehingga angka threshold itu harusnya 0
persen.
Banyak masyarakat mendesak agar presidential threshold
itu di jalur 0%. ‘’Ayo gabung dg kita di jalur perjuangan paling realistis, di jalur
PT 0%. Jalur yg sesuai konstitusi UUD45 yang aseli. Sehingga otomatis demokrasi bermanfaat bagi rakyat dan otomatis oligarki
tak bisa menguasai dan mengendalikan
pemerintah (eksekutif) dan legislatif . Juga agar reformasi tidak terus dikorupsi.'' kata Agusto Sulistio dan para aktivis pergerakan. Sekjen Komnas Rakyat Indonesia Menggugat (RIM) Ilham Yunda pun menyerukan presidential threshold itu Nol persen agar demokrasi sehat kembali dan bermanfaat bagi rakyat serta dijauhkan dari jangkauan oligarki.
Sejauh
ini, tokoh nasional Rizal Ramli (RR) bersama mahasiswa dan rakyat terus mengkritisi syarat ambang
batas pencalonan presiden 20 persen.
Rizal menyoroti pemberitaan yang
memuat pernyataan Mahfud soal 92 persen kepala daerah dibiayai oleh cukong.
Rizal menganggap fenomena itu
terjadi imbas sistem threshold 20 persen yang tidak ada di dalam UUD tapi malah
jadi basis demokrasi Indonesia.
Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD setuju jika syarat pencalonan
presiden atau presidential threshold diturunkan. Namun Mahfud menganggap syarat
pencalonan presiden dikurangi menjadi 4 persen, bukan Nol persen.
“Saya tak setuju 0% maupun 20%.
Yang saya setuju dan sudah pernah saya usulkan di DPR adalah 4%,” kata dia
lewat akun Twitter @mohmahfudmd, yang dikutip Jumat (24/6).