Syahganda: Koruptor di Era Jokowi Keluar Penjara jadi Jagoan, Ada yang Dapat Uang e-KTP jadi Kyai -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Syahganda: Koruptor di Era Jokowi Keluar Penjara jadi Jagoan, Ada yang Dapat Uang e-KTP jadi Kyai

Sunday, May 21, 2023 | May 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-21T09:53:12Z

Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menambah catatan merah di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pasalnya, melihat dari kasus menteri yang sebelummya tertangkap karena korupsi, seakan tidak ada efek jera bagi pejabat pemerintah untuk menahan hawa nafsu korupsi.

Justru sebaliknya, tidak ada penyesalan dari para pelaku korupsi bila terbukti terlibat dalam kejahatan ini dengan berkancah kembali ke dunia politik.

Begitulah pandangan, Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan dalam diskusi daring bertema 'Johnny G Plate Ditahan, Surya Paloh Akan Menyerah Atau Melawan?' pada Sabtu (20/5).

"Kalau sekarang orang korupsi misalkan Anas Urbaningrum lihat aja spanduk dia sepanjang Puncak, Depok apa banyak spanduk Anas sebagai tokoh besar Republik Indonesia. Jadi sekarang koruptor-koruptor keluar dia jadi jagoan, Ini ngeri Indonesia ini kasus korupsi di zaman Jokowi semua sudah imun, enggak ada lagi yang mau bilang aku koruptor aku malu keluar," tegas Syahganda.

Syahganda pun menyebut dampak para koruptor usai bebas di era Susilo Bambang Yudhoyono masih lebih baik ketimbang Jokowi.

"Kalau zaman-zaman 5-10 tahun lalu jaman pak SBY banyak koruptor keluar penjara diam, di belakang layar, ada teman saya yang ngaku dapat uang e-ktp ya saya tanya kenapa lo sekarang jadi kiayi? Ya dia takut dibongkar-bongkar soal urusan e-ktp dia malu," kata Syahganda.

Terbaru, Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Johnny yang juga Sekjen Nasdem itu langsung ditahan.

Johnny diduga melakukan korupsi proyek penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. 

Sumber: rmol
Foto: Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan/Net

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close