Jokowi Targetkan Swasembada Gula Paling Lambat 2028, Said Didu: Dia Sering Asal Mangap -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jokowi Targetkan Swasembada Gula Paling Lambat 2028, Said Didu: Dia Sering Asal Mangap

Wednesday, June 21, 2023 | June 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-21T11:15:35Z







Mantan pejabat di Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengatakan bahwa
Presiden Jokowi seringkali bicara tanpa dasar atau "asal mangap" terkait
swasembada gula yang dinyatakan akan tercapai paling lambat pada tahun 2028.




Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 20
Juni 2023.




"Dia sering #asalmangap," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.


Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional
dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel).




Perpres itu dikeluarkan dalam rangka mewujudkan swasembada gula nasional
guna menjamin ketahanan pangan, ketersediaan bahan baku dan bahan penolong
industri serta mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu. Dan, juga guna
mewujudkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih melalui penggunaan
bahan bakar nabati (biofuel), perlu ditingkatkan produksi bioetanol yang
berasal dari produksi tebu.




"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Swasembada Gula
Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel),"
demikian bunyi poin c bagian pertimbangan dalam Perpres dimaksud dikutip
Senin (19/6/2023).




Percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan
bakar nabati (biofuel) dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan/atau badan
usaha swasta sesuai dengan bidang tugas, fungsi dan kewenangan
masing-masing. Terdapat peta jalan atauroad mapuntuk mencapai tujuan
tersebut. Setidaknya ada lima poin yang disinggung dalam Perpres 40/2023.




Pertama, peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare melalui
perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan
tanaman dan tebang muat angkut. Kemudian penambahan areal lahan baru
perkebunan tebu seluas 700.000 hektare yang bersumber dari lahan perkebunan,
lahan tebu rakyat dan lahan kawasan hutan.




Poin ketiga yaitu peningkatan efisiensi, utilisasi dan kapasitas pabrik gula
untuk mencapai rendemen sebesar 11,2 persen; peningkatan kesejahteraan
petani tebu; dan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman
tebu paling sedikit sebesar 1.200.000 kilo liter (kL).




Sumber:
wartaekonomi


Foto: Mantan pejabat di Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu/Net


Iklan

×
Berita Terbaru Update
close