Nasib Proyek Kebanggaan Jokowi: Digugat, Dikucilkan & Dijegal -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasib Proyek Kebanggaan Jokowi: Digugat, Dikucilkan & Dijegal

Wednesday, June 14, 2023 | June 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-14T00:30:07Z

Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki proyek kebanggaan, yaitu hilirisasi pertambangan. Hilirisasi pertambangan menjadi jurus pemerintah Indonesia agar bisa menggenjot nilai tambah dari komoditas-komoditas mentah pertambangan, ambil contoh nikel.

Dengan hilirisasi, nikel mentah bisa berubah menjadi komoditas barang jadi seperti iron steel, baterai untuk kendaraan listrik dan lainnya. Namun proyek yang menjadi kebanggaan Presiden Jokowi ini kerap menemui jalan terjal dari sikap negara-negara barat, seperti Uni Eropa dan juga Amerika Serikat (AS).

Pertama, kebijakan hilirisasi pertambangan nikel. Yang mendapatkan pengajuan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) oleh Uni Eropa (UE). Dalam gugatan ini, hilirisasi nikel Indonesia dinyatakan kalah.

Namun Indonesia tak gentar. Sejak dinyatakan kalah, pemerintah langsung mengajukan banding atas gugatan Uni Eropa di WTO itu. "Digugat di WTO, terus, kalah tetap terus, karena inilah yang akan melompatkan negara berkembang jadi negara maju, apalagi negara kita. Jangan berpikir negara kita akan jadi negara maju kalau kita takut menghilirkan bahan-bahan mentah yang ada di negara kita," tegas Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu.

Kedua, hasil produk nikel RI dikucilkan Amerika Serikat (AS). Dikucilkan dalam arti tidak masuk dalam rencana pembuatan Undang-undang (UU) pengurangan inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA). Produk nikel RI yang sudah dihilirisasi masih dinilai kurang hijau.

Melalui undang-undang baru IRA, AS diketahui bakal memberikan kredit pajak atas pembelian mobil listrik. Undang-undang ini mencakup US$ 370 miliar dalam subsidi untuk teknologi energi bersih.

Namun demikian, insentif ini dikhawatirkan tidak berlaku atas mobil listrik dengan baterai yang mengandung komponen nikel dari Indonesia. Alasannya, Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS dan juga dominasi perusahaan China dalam industri nikel RI.

"Kita ini dihambat terus, termasuk soal IRA (Kebijakan AS). Sebenarnya posisi kita enak untuk melawan, karena mereka sedang sibuk dengan geopolitik masing-masing," ungkap Jokowi di Istana Negara, dikutip Selasa (13/6/2023).

Ketiga, yang terbaru adalah, prduk dari hilirisisasi nikel Indonesia yakni iron steel terkena 'jegal' oleh Uni Eropa. Negara-negara gabungan barat itu mengenakan trade barrier yang memberikan dampak tidak dapatnya anti dumping dan anti subsidi atas produk iron steel Indonesia.

"Kalau saya lihat sekarang ini lebih dari trade barrier yang diciptakan dari negara-negara lain ya. Misalnya iron steel kita, produk-produk hasil hilirisasi nikel kita itu banyak dikenakan anti dumping, anti subsidi ya dari Uni Eropa," ucap Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9, Senin (12/6/2023).

Seto membeberkan saat ini yang menjadi hambatan dari pengembangan hilirisasi di Indonesia terletak pada hambatan perdagangan ke luar negeri. Dimana, negara lain seperti India dan Korea Selatan sudah mulai menginvestigasi hasil hilirisasi nikel di Indonesia misal pada harga dan dampak bagi negara tersebut.

"Ya saya lihat trennya dari negara-negara lain seperti India, Korea Selatan sudah mulai investigasi untuk itu. Ya saya kira ini tantangan yang utama ya, yang harus kita hadapi saat ini misalnya produk hilirnya dikenakan trade remedies seperti itu," jelasnya.

Seto khawatir hal ini akan menjadi isu besar bagi hilirisasi hasil tambang di Indonesia. hal itu dikarenakan produk dari Indonesia yang harganya menjadi tidak kompetitif di pasar internasional.

"Ini akan jadi isu yang besar ya, karena barang kita jadi tidak kompetitif di pasar internasional," tandasnya.

Foto: Infografis/“Harta Karun “ Incaran Jokowi/Edward Ricardo

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close