Novel PA 212 Bandingkan Kasus Al Zaytun dengan FPI, Tak Sebar Ajaran Sesat Tapi Malah Dibubarkan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Novel PA 212 Bandingkan Kasus Al Zaytun dengan FPI, Tak Sebar Ajaran Sesat Tapi Malah Dibubarkan

Friday, July 7, 2023 | July 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-07T09:11:11Z

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin membandingkan kasus Panji Gumilang dengan pembubaran FPI.

Kala itu, kata Novel, pemerintah tidak butuh waktu lama membubarkan FPI. Padahan bila dibandingkan dengan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

Seyogyanya murid Habib Rizieq ini berharap pemerintah bergerak cepat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

“Begitu juga Al Zaytun segera dibubarkan dan asetnya harus disita sebagaimana FPI bisa mereka bubarkan,” kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis (6/7/2023).

Menurut Novel, FPI saat itu tidak pernah menyebarkan faham-faham sesat sebagaimana yang dilakukan Panji Gumilang saat ini.

Panji Gumilang, lanjutnya, yang jelas-jelas menyebarkan faham sesat, malah justru seperti dilindungi.

“Padahal FPI tidak pernah ada fatwa dari manapun kalau FPI sesat dan menyesatkan, justru malah FPI menjadi garda terdepan melawan penista agama dan kelompok penista agama serta komunis,” tegasnya.

Karena itu, Novel Bamukmin berharap pihak kepolisian jangan ragu-ragu memproses Panji Gumilang, terlebih segera menetapkan tersangka eks narapidana itu.

“Saya berharap polisi tidak usah ragu- ragu lagi untuk mentersangkakan Panji Gumilang dan memenjarakannya agar Panji Gumilang tidak menghilangkan barang bukti,” tegas Novel.

Sumber: pojoksatu
Foto: Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin/Net

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close