Anggota DPR Fraksi PDIP Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejagung -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPR Fraksi PDIP Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejagung

Tuesday, August 15, 2023 | August 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-15T14:42:09Z

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas tersangka.

"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Lobi Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8).

Politisi PDIP ini ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya. Meski telah ditetapkan tersangka, Kejagung belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

Ismail dikenakan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," kata Ketut.

Sementara itu, pantauan redaksi Ismail tak berbicara banyak dan langsung masuk mobil tahanan dengan rompi merah muda.

Sumber: rmol
Foto: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas jadi tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan/RMOL

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close