Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim ke Aceh, tepatnya ke Kabupaten Bireuen dan Banda Aceh untuk meminta keterangan keluarga Imam Masykur.
Adapun Imam Masykur tewas dianiaya oleh Praka Riswandi Manik Cs. Korban diduga diculik, diperas, dianiaya hingga meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan tim gabungan Komnas HAM dan LPSK mendatangi Aceh pada 4-7 September 2023.
"Untuk melakukan permintaan keterangan dan pendalaman informasi kepada keluarga Imam Masykur terkait peristiwa penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia," ujar Uli kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Uli menyampaikan pihak keluarga Imam Masykur sempat mendatangi Komnas HAM pada 6 September 2023. Kala itu, keluarga korban didampingi pengacara ternama Hotman Paris.
Selain meminta keterangan pihak keluarga Imam Masykur, tim Komnas HAM dan LPSK ternyata juga menemukan satu orang lainnya yang diduga pernah menjadi korban aksi Praka Riswandi Cs.
"Tim juga melakukan permintaan keterangan kepada seorang saksi yang diduga menjadi korban peristiwa serupa," ungkap Uli.
Uli mengatakan Komnas HAM hingga kini masih mendalami keterangan satu orang terduga korban penganiayaan Praka Riswandi Cs.
"Melakukan pendalaman satu saksi yang diduga menjadi korban mirip Imam Masykur," jelas Uli.
Dia belum bisa menjelaskan hasil dari kunjungan tim gabungan Komnas HAM dan LPSK ke Aceh beberapa waktu lalu.
"Kami masih melakukan pendalaman (terkait hasil ke Aceh)," tuturnya.
Kasus Penganiayaan Imam Masykur
Untuk diketahui, Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres. Aksi penganiayaan itu dilakukannya bersama Praka J dan Praka HS serta tiga orang warga sipil.
Para pelaku menculik hingga menghabisi nyawa pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur di Ciputat, Tangerang Selatan.
Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam Masykur diculik oleh Praka Riswandi Cs di toko kosmetik tempatnya bekerja.
Jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur. Sementara tiga pelaku sipil lainnya kini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Korban Lain Dibuang di Tol
Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut ada dua korban penculikan dan pemerasan yang dilakukan Praka Riswandi Cs. Satu korban lainnya berinisial H yang juga berproses sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang," kata Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Korban H, kata Irsyad, dilepas oleh Praka RM Cs di sekitar tol daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.
Sumber: suara
Foto: Anggota Paspampers Praka Riswandi Manik atau Praka RM pakai baju tahanan setelah menganiaya Imam Masykur warga Aceh sampai tewas. (Foto dok. Pomdam Jaya)