PENDAPATAN Negara Juli 2023 masih turun tajam, turun 11,5 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (Juli 2022), year-on-year.
Pendapatan negara dari pajak dalam negeri turun 10 persen. Pendapatan negara dari perpajakan (termasuk bea masuk dan bea keluar) turun 13,7 persen.
Penurunan pendapatan negara ini melanjutkan penurunan bulan sebelumnya yang bahkan lebih anjlok. Pendapatan negara Juni 2023 turun 19,5 persen dibandingkan dengan Juni 2022.
Secara keseluruhan, pendapatan negara periode April-Juli 2023 turun Rp82,38 triliun, atau turun 7,8 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya: April-Juli 2022.
Ternyata, UU Cipta Kerja, selain diduga melanggar konstitusi, tidak bisa menyelamatkan penurunan pendapatan negara, yang membuat APBN menjadi bermasalah. Krisis fiskal menanti.
Apa solusi pemerintah, lagi-lagi, mengorbankan kepentingan masyarakat. Harga BBM naik. Sedangkan UU Cipta Kerja, yang memboroskan APBN dengan berbagai insentif atau stimulus ekonomi, tidak tersentuh.
Pemerintah mungkin berkilah, yang naik kan harga BBM nonsubsidi, tidak ada hubungan dengan pendapatan negara dan APBN?
Tentu saja, ada hubungan antara kenaikan harga BBM nonsubsidi dengan Pendapatan Negara. Karena, lebih dari 90 persen penjualan BBM nonsubsidi di Indonesia masih dikuasai Pertamina.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi akan membuat keuntungan Pertamina naik. Pada akhirnya, dividen dari Pertamina untuk pemerintah juga naik. Pendapatan negara naik.
Pertanyaannya, kenapa pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi?
Seharusnya pemerintah tidak ada alasan sama sekali untuk menaikkan harga BBM (nonsubsidi). Karena kurs rupiah terhadap dolar AS relatif stabil.
Selain itu, harga patokan minyak mentah di APBN 2023 yang dipatok 95 dolar AS, masih jauh lebih tinggi dari realisasi harga rata-rata minyak mentah dunia selama delapan bulan terakhir ini. Sekali lagi, tidak ada dasar harga BBM (nonsubsidi) harus naik?
Coba lihat harga BBM di luar negeri, seperti Malaysia. Harga BBM sejenis Pertamax Plus (RON95) di Malaysia tidak naik sejak tahun lalu. Sedangkan harga BBM RON97 malah turun tajam dibandingkan tahun lalu.
Harga BBM RON97 di Malaysia saat ini hanya sekitar Rp11.000 per liter. Jauh lebih murah dari harga Pertamax Turbo Pertamina yang naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.900 per liter. Naik 13,6 persen!
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini juga terindikasi melanggar peraturan formula harga yang ditetapkan kementerian ESDM tentang regulasi harga BBM? Apakah kenaikan harga BBM nonsubsidi ini hanya untuk mengisi kas negara?
Fakta di atas menunjukkan UU Cipta Kerja tidak berguna sama sekali untuk menahan penurunan ekonomi, atau menyelamatkan keuangan negara dan APBN?
Artinya, alasan diberlakukan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan ekonomi hanya ilusi, alias pembohongan publik?
Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.